Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Anggota Koramil 04/LL Beserta Pihak Sekolah Laksanakan Penertiban Knalpot Brong 

×

Anggota Koramil 04/LL Beserta Pihak Sekolah Laksanakan Penertiban Knalpot Brong 

Sebarkan artikel ini

Views: 46

PADANG, JAPOS.CO – Danramil 04/LL Mayor. Inf. Tarmizi memerintahkan anggotanya untuk membantu anggota Polsek Lubuk Begalung dan pihak sekolah melaksanakan kegiatan razia knalpot brong di sekolah SMK. 8 Negeri Padang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Kegiatan razia ini merupakan tindak lanjut permintaan kepala sekolah SMK 8 Negri Padang dalam rangka menjaga Keamanan dan Ketertiban dilingkungan sekolah”, terang Danramil 04/LL Mayor. Inf. Tarmizi.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kepala Sekolah SMK. Negeri 8 Padang. Dengan menggelar razia di SMK. Negeri 8 Padang hasilnya ada dua sepeda motor siswa yang kedapatan menggunakan knalpot brong dan tiga sepeda motor lagi tidak membawa surat dan tidak memakai kaca spion.

Dan dari hasil razia tersebut petugas  meminta pihak sekolah untuk membuat surat perinagatan kepada siswa yang melanggar dan mencopot sendiri knalpot brong kemudian menggantinya dengan knalpot standar.

Selanjutnya knalpot brong tersebut di amankan oleh guru BK SMK Negri 8 Padang.

“Razia ini kami laksanakan dengan humanis dan bagi siswa yang terjaring razia,kami arahkan melalui orang tuanya untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut,” tutup Mayor.Inf.Tarmizi. (Dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 160 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…