Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINELebak

Personel Satbrimob Polda Banten Laksanakan Sambang Duka

×

Personel Satbrimob Polda Banten Laksanakan Sambang Duka

Sebarkan artikel ini

Views: 76

LEBAK, JAPOS.CO – Dalam rangka menciptakan sinergitas Polri bersama masyarakat, anggota Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Banten melakukan sambang duka terhadap salah satu warga yang meninggal dunia pada Minggu (17/07).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Warga yang meninggal dunia tersebut yakni Alm. H. Muktar selaku mertua dari Bharatu M. Hamdun yang berlokasi di Desa Suwakan Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak.

Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Dede Rojudin menuturkan, kegiatan sambang duka yang dilakukan personel Kompi 2 Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Banten dalam hal untuk membantu warga yang sedang berduka dan menjalin hubungan dengan masyarakat sehingga kehadiran Polisi di tengah masyarakat dapat lebih dirasakan.

“Menciptakan kedekatan dengan masyarakat, sehingga terjalin komunikasi yang baik tidak hanya pada saat suka tetapi saat mengalami musibah kehadiran Polisi juga harus di rasakan masyarakat,“ ungkap Dede Rojudin.

Lanjutnya Kombes Pol Dede menjelaskan, dalam sambang duka ini anggotanya turut hadir melayat kerumah duka.

“Selain itu juga anggota membantu proses pemakaman, antara lain mensholatkan jenazah serta melaksanakan pengantaran jenazah ke tempat pemakaman umum,” tutup Dede Rojudin. (Yan/Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 156 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…