Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEKHEADLINETangerang

Satu Keluarga Diduga Keracunan Usai Konsumsi Air Mineral, Dijanjikan Kompensasi Tapi Tak Kunjung Tiba

×

Satu Keluarga Diduga Keracunan Usai Konsumsi Air Mineral, Dijanjikan Kompensasi Tapi Tak Kunjung Tiba

Sebarkan artikel ini

Views: 378

TANGSEL, JAPOS.CO – Keluarga Fivi Supami ,warga Bambu Apus, Cipayung Jakarta Timur mengalami mual, demam, pusing dan mencret diduga setelah mengkonsumsi air galon 19 Liter merek Aqua, Pada saat kejadian pihak aqua menjanjikan akan memberikan biaya pengobatan dan kompensasi, namun sampai saat ini janji tersebut tidak di tepati oleh pihak Aqua.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Fivi Supami beserta 5 anggota keluarganya mengalami keracunan diduga setelah mengonsumsi air mineral kemasan dari galon bermerek Aqua yang dibelinya dari dari Indomaret yang berlokasi di SPBU Cilangkap, Jl Raya Bogor Km 35-38, Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

“Kejadian yang menimpa keluarga kami ini sebenarnya terjadi pada tanggal 16 Agustus 2021 yang lalu sekitar jam 16.00, seusai pulang kerja suami saya membeli air minum dalam kemasan galon berisi 19 liter merek “Aqua” dari Indomaret yang berlokasi di SPBU Cilangkap, Jl Raya Bogor Km 35-38, Cimanggis, Depok, Jawa Barat,” tutur Fivi Supami kepada media, Kamis, (14/07/2022) di Bilangan BSD – Tangerang Selatan.

Ia melanjutkan bahwa keluarganya merupakan pelanggan setia Air Galon 19 liter merek Aqua sejak lama dan tidak menyangka dirinya bersama anggota keluarga lainnya mengalami mual, pusing, demam dan mencret atau keracunan setelah mengkonsumsi air kemasan galon 19 Liter merk Aqua tersebut.

“Setelah saya dan anggota keluarga lainya merasakan pusing, demam, mual dan mencret, ditambah lagi anak saya yang ketiga yang berusia 11 tahun mengalami pusing, mual, sampai pada pendengarannya terganggu bahkan ada pembengkakan pada leher dan pipi sebalah kanan. Saya kaget dan panik saat anak saya memberitahukan dan menunjukkan bahwa terlihat bulatan – bulatan berwarna hijau yang menyerupai lumut yang terdapat didalam botol kemasan galon Aqua isi 19 liter itu,” ungkap Fivi Supami.

Atas kejadian itu karena merasa kecewa sebagai pelanggan setia air minum kemasan galon bermerek Aqua tersebut Fivi Supami mengungkapkan ke kecewanya terhadap Aqua dengan memposting atau membuat status di salah satu akun media sosialnya yaitu Twiter, dan postingan tersebut langsung di respon oleh pihak Aqua.

Setelah adanya respon dari PT Tirta Investama, Tri salah seorang perwakilan dari PT Tirta Investama mendatangi rumah Fivi Supami yaitu pada tanggal 24 Agustus 2021 untuk melakukan pengecekan dan memastikan terkait unggahan Fivi di akun Twitter tersebut.

Fivi Supami mengungkapkan bahwa pada saat pertemuan dengan Tri yang datang kerumahnya, Tri menyampaikan akan memberikan apa yang akan menjadi permintaan dirinya dan keluarga asalkan unggahan keluhan atau kekecewaannya terhadap Aqua yang di posting di akun Twiternya tersebut di hapus, dan galon beserta sisa air dalamnya dibawa untuk di periksa atau di uji laboratorium, Fivi menuruti permintaan tersebut dan menghapus postingan keluhannya tersebut.

Adapun yang di janjikan oleh pihak Aqua yaitu biaya Pengobatan, kompensasi terhadap keluarganya yang telah mengalami keracunan dan sampai saat ini Fivi Supami masih menyimpan bukti janji jaminan biaya pengobatan terhadap keluarganya.

Namun yang terjadi 2 bulan kemudian setelah kejadian hingga saat ini setelah postingan tersebut di hapus tidak ada realisasi atas janji yang disampaikan Tri kepadanya, bahkan untuk biaya pengobatan keluarganya ditanggung sendiri dan hasil pemeriksaan laboratorium atas sisa air dalam kemasan yang dibawa berikut galonnya tersebut tidak pernah disampaikan.

“Bahkan sampai saat ini galon saya juga tidak kembali mas, ujarnya, kepada beberapa awak Media Kamis, 14 Juli 2022,” ujar Fivi Supami kepada awak media.

Karena merasa dirugikan dan di bohongi, Fivi Supami beserta keluarga menuntut PT Tirta Investama (Aqua) melalui Kuasa Hukumnya dari Kantor Hukum Ranop Siregar, SH MH & Partners dan sudah melayangkan Somasi terhadap PT Tirta Investama, yang intinya meminta itikad baik dari pihak Aqua.

“ Tentu jika somasi kita tidak diindahkan oleh pihak PT. Tirta Ivestama maka kami akan melakukan tuntutan baik secara perdata maupun pidana yang kami duga pihak Aqua telah berusaha menghilangkan barang bukti dengan iming – iming biaya pengobatan dan kompensasi agar bukti sisa air galon Aqua dan Botol Aquanya tidak dibawa oleh korban atau klien kami untuk uji lab ditempat yang lain,” tutur Ranop Siregar.

Dirinya juga meminta dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak begitu saja percaya dengan mengonsumsi Air minum kemasan yang hanya bermodal nama besar saja, tapi juga harus hati – hati dengan memperhatikan botol dan airnya yang higenis agar tidak mengalami hal seperti apa yang telah dialami oleh kliennya dalam hal ini Ibu Fivi Supami beserta keluarganya.

Hingga berit ini diturunkan Tri, perwakilan perusahan Aqua PT. Tirta Investama saat dikonfirmasi melalui sambungan tidak memberikan jawaban apa – apa, walaupun pesan melalui WhatsApp tersebut sudah dibaca ditandai dengan contreng dua yang sudah biru.(tohang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *