Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Anev Mingguan Polda Banten : Jumlah Kejahatan Menurun

×

Anev Mingguan Polda Banten : Jumlah Kejahatan Menurun

Sebarkan artikel ini

Views: 22

SERANG, JAPOS.CO – Polda Banten melaksanakan analisa dan evaluasi (Anev) mingguan terkait gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas), secara virtual dengan Polres jajaran di Ruang Vicon Polda Banten pada Senin (11/07).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Anev mingguan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto bersama Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari didampingi Pejabat Utama Polda Banten dan diikuti Kapolres jajaran.

Dalam kesempatan ini Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono menyampaikan analisa dan evaluasi mingguan terkait data gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten.

“Dalam minggu ke 2 bulan Juli gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten sebanyak 45 kasus mengalami penurunan 7 kasus atau 13% jika dibandingkan dengan minggu ke 1 bulan Juli sebanyak 52 kasus,” kata Dedy.

Dedy menambahkan jumlah tindak pidana paling banyak adalah kasus penipuan, penggelapan dan kebakaran.

“Dari 45 kasus tersebut didominasi tindak pidana penipuan, penggelapan dan kebakaran dengan masing-masing sebanyak 7 kasus, kemudian pengeroyokan dengan 6 kasus,” ujar Dedy.

Selanjutnya Dedy juga menjelaskan untuk lokaai kejadian paling banyak berada di pemukiman.

“Sebanyak 29 kasus terjadi di pemukiman dan merupakan lokasi paling banyak terjadi gangguan Kamtibmas,” ucapnya.

Terakhir, Dedy menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap bencana kebakaran.

“Memasuki musim kemarau sudah banyak kejadian kebakaran, sehingga masyarakat agar selalu waspada terhadap faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran seperti hubungan pendek arus listrik dan penggunaan kompos gas,” tutup Dedy. (Yan/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 81 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…