Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Dirlantas Polda Banten Pimpim Apel Pagi, Ini yang Disampaikan

×

Dirlantas Polda Banten Pimpim Apel Pagi, Ini yang Disampaikan

Sebarkan artikel ini

Views: 126

KOTA SERANG, JAPOS.CO – Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto memimpin pelaksanaan apel pagi yang dihadiri oleh Wadirlantas Polda Banten AKBP Alfaris Pattiwael dan di ikuti oleh para Pejabat Utama, dan personel Ditlantas di halaman Gedung Ditlantas Polda Banten pada Senin (11/07).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam Apel pagi tersebut Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto menyampaikan beberapa arahan terkait profesional tugas dibidang Lalu Lintas, dimana Polisi sebagai Penegak hukum dan keadilan.

“SOP (Standar Operasional Prosedur) dan aturan dasar sudah ada di kita, masing-masing Subsatker melihat, apakah SOP itu masih relevan atau tidak sesuai dengan karakter saat ini, kalau memang sudah tidak sesuai buatlah SOP baru yang sifatnya penyempurnaan, pasal mana dan klausul mana yang perlu dirubah,” kata Budi Mulyanto.

“Hal kedua yaitu mewujudkan dan memelihara Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu lintas (Kamseltibcar Lantas), kita sudah melaksanakannya tiap hari, yaitu melaksanakan pengaturan, penjagaan dan patroli pada area-area, obyek dan kegiatan tertentu dengan indikator, Implementasi pelaksanaannya harus benar-benar ditingkatkan serta tidak ada pembiaran, jika ada pelanggaran yang ditemukan lakukan peneguran dan Tindakan dengan tilang, agar tidak dianggap hal yang biasa oleh masyarakat kita,” ujar Budi Mulyanto.

“Mencegah agar tidak terjadi kecelakaan, pelanggaran maupun masalah lalu lintas lainnya, terjadinya kecelakaan lalu lintas itu diawali oleh pelanggaran lalu lintas,” sambung Budi Mulyanto.

“Yang keempat, Polri memberikan perlindungan dan pengayoman kepada pengguna jalan lainnya yang terganggu atau terhambat adanya pelanggaran lalu lintas, maknanya adalah Polri hadir ditengah-tengah masyarakat untuk melindungi dan mengayomi mereka dari ancaman dan gangguan serta membantu masyarakat pengguna jalan,”lanjut Budi Mulyanto.

“Hal selanjutnya yaitu membangun budaya tertib, implementasinya adalah agar kita Ditlantas Polda Banten mengingatkan kepada Satlantas Polres jajaran Polda Banten untuk menggelorakan kembali tertib berlalu lintas khususnya pada area-area tertentu yang sudah dimanfaatkan menjadi area kawasan tertib lalu lintas (KTL),” tutur Budi Mulyanto.

Diakhir Budi Mulyanto mengatakan terkiat Edukasi dan penegakan hukum. “Yang terakhir adalah Edukasi dan penegakkan hukum, setiap dari kita harus memahami, harus mengerti bagaimana cara kita mengedukasi kepada masyarakat terutama dengan yang berorientasi dengan Kamseltibcar Lantas, dan juga dalam bidang pelayanan,” tutup Dirlantas Polda Banten.

Setelah pelaksanaan apel pagi Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto didampingi oleh Wadirlantas Polda Banten AKBP Alfaris Pattiwael memberikan piagam dan hadiah kepada pemenang Juara Lomba Creative Traffic Video Competition yang diselenggarakan oleh Ditlantas Polda Banten. (Yan/Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 35 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…