Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Mantan Kades Diduga Korupsi ADD-DD Tahun 2019-2021

×

Mantan Kades Diduga Korupsi ADD-DD Tahun 2019-2021

Sebarkan artikel ini

Views: 70

KAMPAR, JAPOS.CO –  Dalam laporan penggunaan Dana Desa (DD) yang dilaporkan ke dalam sistem keuangan kementerian desa, Anggaran yang diperuntukkan bidang pemberdayaan masyarakat (ternak ikan)senilai 100 juta lebih dan dibidang pembangunan propil jalan senilai 200 juta lebih diduga fiktif. Hal itu disampaikan oleh Ketua BPD Desa Kusau Makmur Tapung Hulu,K Silaban, (16/6/22).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Itu murni tahun anggaran 2021 yang bersumber dari dana Desa fisik tidak ada (fiktif),” ungkapnya.

Selain itu, dia menyatakan semenjak dirinya jadi Ketua BPD Desa Kusau Makmur Tapung Hulu, Kades dijabat oleh berinisial M(Mantan) penggunaan Anggaran Dana Desa dan Dana Desa rawan akan penyimpangan pada setiap fisik.

“Dari tahun 2019-2021,  pelaksanaannya dilapangan banyak penyimpangan, tidak sesuai yang tertuang dalam RKPDes Desa Kusau Makmur Tapung hulu,” terangnya.

“Perhitungan saya ada sekitar Rp. 700 juta (tujuh ratus juta) sekian yang diselewengkan oleh dia (M),” lanjutnya.

Disampaikan dia lagi, dari tahun 2019,2020 sama 2021 semua proyek pembangunan yang diajukan melalui RKPDes tidak terlaksana sedemikian rupa sesuai yang diharapkan masyarakat, hanya 45% pelaksanaan dilapangan.

Kemudian pihaknya, lembaga BPD bersama tokoh masyarakat mensurvei dengan memeriksa kelapangan, fisik dari tahun 2019-2021, tidak ada yang akurat, contoh peternakan ikan, lahan pangan yang menelan dana ratusan juta.

K Silaban menambahkan, dirinya siap bertanggung jawab jadi saksi  jika dihadapkan didepan jaksa, hakim dan menunjukkan seluruh bukti-bukti yang ada pada dirinya.

Sementara, Mantan Kades Kusau Makmur Tapung Hulu, berinisial M pernah mengakui kepada Japos Co diakhir tahun lalu bahwa dimasa jabatannya ada fisik kegiatan tidak terlaksana. Namun saat dikonfirmasi kembali, menurut anaknya M sedang tidak ada di rumah.(dh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *