Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Terdakwa Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Jalani Sidang Perdana

×

Terdakwa Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Jalani Sidang Perdana

Sebarkan artikel ini

Views: 809

BANDUNG, JAPOS.CO – Sidang Pembunuhan Ibu dan Anak mulai jalani sidang perdana dengan terdakwa YH sidang yang di gelar Kamis 28 Maret 2024. Bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Subang .

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Kadipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya, SH MH Agenda persidangan yang telah ditentukan yakni pembacaan Surat Dakwaan yang dibacakan langsung oleh Aspidum Kejati Jabar Dr Neva Sari Susanti, SH MHum yang didampingi oleh tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejati Jabar dan dari Kejari Subang.

Persidangan tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dr. Ardi Wijayanto, SH.MH. sedangkan terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukumnya.

Sidang kasus pembunuhan tersebut, berjalan lancar dengan pengamanan dari aparat Kepolisian dan TNi serta petugas dari Kejari Subang dan akan dilanjutkan pada kamis depan dengan agenda eksepsi dari Penasehat Hukum terdakwa.

Dalam perkara ini terdakwa YH didakwa melanggar Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman seumur Hidup.(Yara).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *