Views: 239
JATENG, JAPOS.CO – Komunitas JPAP (Jaringan Pengemudi Angkutan Pasir) Magelang Raya berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah di bidang transportasi. Yaitu dengan turut menciptakan dan menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan tertib berlalu lintas sebagai bagian dari jaminan kelancaran transportasi untuk kesejateraan anggota dan meningkatkan perekonomian nasional.
Selain itu, Komunitas JPAP Magelang Raya menolak segala bentuk aksi anarkisme dalam penyampaian aspirasi serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa. Kemudian, mengimbau tertib berlalu lintas di jalan raya demi kepentingan bersama. Deklarasi ini disampaikan oleh Komunitas JPAP Magelang Raya di Kaliputih Resto, Magelang Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022).
Menurut Ketua Umum JPAP Magelang Raya Erfin Yulianto Efendi, pemerintah telah membuat aturan tentang kendaraan/truk Over Dimension Over Loading (ODOL).
Erfin mengatakan aturan tentang ODOL yang membatasi berat muatan (tonase), sebenarnya bertujuan baik. Karena beban muatan menjadi lebih ringan, begitu pula dengan biaya operasionalnya yang menjadi lebih murah.
“Menurut kami (Komunitas JPAP) aturan ODOL ini bertujuan baik,” kata Erfin yang didampingi Fatkhul Mujib (Advokasi JPAP Megelang Raya).
Aturan tentang ODOL ini, lanjut Erfin perlu juga mengatur tentang sistem pasar (konsumen). Jangan sampai, pihak angkutan barang (material) sudah mengikuti aturan batasan muatan, namun konsumen menghendaki muatan yang lebih.
“Kami sangat mendukung aturan dari pemerintah tentang ODOL ini, tapi konsumen juga harus diedukasi agar mengerti dan mentaati aturan ini, sehingga tidak ada pelanggaran di lapangan,” tutupnya.(Red)