Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Bawaslu KBB, Selenggarakan “Sonagar” Pemilu

×

Bawaslu KBB, Selenggarakan “Sonagar” Pemilu

Sebarkan artikel ini

Views: 46

BANDUNG BARAT, JAPOS,CO – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bandung Barat selenggarakan Sosialisasi Penanganan Pelanggaran Pemilu, yaitu Rapat di dalam kantor, diselenggarakan  untuk Penanganan Pelanggaran untuk kalangan  Internal Bawaslu itu sendiri dan juga Kalangan eksternal dari 16  Partai Politik dan beberapa Stakeholder  serta termasuk  Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) KBB. Diselenggarakan di Kantor Bawaslu Jalan Ruby Raya No 42 ,RT/RW 002/004,Desa Tani Mulya,Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (13/4/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran AI Wildani Sri Aidah SH SPd Ind MMPd diselah acara menyampaikan kepada Japosco, acara ini menyajikan dua topik yaitu, Analisis Politik Pj,Kepala Daerah dan Netralitas ASN disampaikan oleh Dr Kukunrat M Si, dan juga bagaimana pembuktian unsur meteril dari dugaan Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan disampaikan oleh Jaksa Dr Suharso SH MH dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Mudah – mudahan acara ini bermanfaat bagi semua pihak, karena tahapan yang akan kita hadapi di tahun 2024 sangat rumit. Jadi,membutuhkan kesiapan semua pihak,terutama pemahaman dari peraturan Perundang undangan yang harus dipatuhi dan tindak lanjut dari “Sonagar” ini akan ada diskusi perdebatan yang terbuka seputar Pemilu dengan Bawaslu KBB,” terang Al Wildani.

Ai Wildani Sri Aidah menambahkan, pelanggaran yang sering terjadi adalah money politik, Netralitas ASN,Kampanye diluar jadwal kemudian juga laporan dana kampanye serta berbagai hal manufer – manufer dalam pencalonan.

“Dari 16 Parpol yang diundang, 13 Parpol yang hadir,mungkin berhalangan atau hal lain.Tapi itu sudah persentatif untuk mewakili 16 Parpol yang ada di KBB,” ungkapnya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran berharap,”Sesuai dengan Topik acara ini Sonagar yaitu Berani. Keberanian masyarakat untuk melaporkan segala hal dugaan Pelanggaran Kepada Bawaslu. Jadi sesuai dengan kewenangannya maka laporan dari masyarakat itu harus ditindak lanjuti oleh Bawaslu, sehingga, kedepannya akan dapat ditegakkan keadilan Pemilu bagi semua Pihak”.

Dr Kunkunrat M.Si sebagai Narasumber, angapresiasi acara Sonagar ini, Karena acara ini mensosialisasikan Penanganan Pemilu. Kenapa demikian, kita sudah masuk kepada tahapan Pemilu.Kemudian,Pemilu yang sekarang ini membutuhkan konsentrasi yang tinggi terutama pemahaman terhadap peraturan perundang – undangan dari kontestan serta pemilu dan juga Penyelenggara Pemilu dan juga masyarakat. Sehingga tidak hanya sebatas penyelenggaraan di tempat Kantor Bawaslu saja tetapi Bawaslu harus betul – betul menyebarkan informasi kepada masyarakat sehingga masyarakat menjadi faham untuk menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Masyarakat harus menyambut informasi yang digulirkan oleh Lembaga Pemilu ini, tentu melalui informasi ini masyarakat menjadi tau bagaimana SOP atau Anatomi pengawasan Pemilu, sehingga betul – betul Pemilu ini berhasil dengan cara yang baik pelaksanaan yang baik,kemudian juga hasil pemilu dapat diterima oleh masyarakat”, tutupnya.(Demak Gultom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *