Views: 221
PEKALONGAN, JAPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan menargetkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi parkir tahun 2022 ini mencapai Rp1.350.000 atau kisaran (Rp1,3 milyar). Target ini naik dari tahun sebelumnya yakni Rp1,2 milyar.
Saat dikonfirmasi melaui telepon, Rabu (23/3/2022), Analis Kebijakan Muda Dinhub (Sub Koordinator Parkir), Hari putra Setiawan AMa SST menyampaikan bahwa Dinhub Kota Pekalongan berupaya agar target PAD dari retribusi parkir tahun 2022 ini tercapai.
“Hingga Maret ini, pendapatan masih mencapai 12% atau Rp158.560.000 (catatan 17/3/2022). Seharusnya triwulan pertama ini harus melebihi jumlah ini tetapi kami optimis akan tercapai,” tutur Hari.
Hari menyebutkan tahun 2022 ini Dinhub akan menambah lahan parkir yang difokuskan di Kecamatan Pekalongan Selatan, atau opsi-opsi lainnya nanti sesuai arah pimpinan.
“PAD retribusi parkir berasal dari lebih dari 400 titik parkir di Kota Pekalongan. Untuk meningkatkan PAD, kami terus lakukan pembinaan dengan para juru parkir,” kata Hari.
Menurut Hari, kendala PAD dari retribusi parkir ini dipengaruhi oleh banyak hal, salah satunya saat ini masih pandemi dan ekonomi berupaya pulih sehingga aktivitas ekonomi masyarakat berpengaruh pula pada mobilitas masyarakat untuk keluar rumah, apalagi banyak toko yang sampai sekarang masih tutup usai pandemi.
“Di samping itu juga karena faktor alam. Seringnya hujan juga mempengaruhi dan membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah, sehingga yang parkir sedikit,” papar Hari.
Hari mengajak masyarakat untuk tertib parkir, tertib berlalu lintas, patuhi rambu-rambu lalu lintas. Di Kota Pekalongan ini di jalan-jalan bahkan sudah terekam CCTV.
“Mari wujudkan keselamatan di jalan dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada,” pungkasnya.(sofi)