Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Tengah

Pemkot Targetkan PAD Parkir Tahun 2022 Sebesar 1,3 Milyar

×

Pemkot Targetkan PAD Parkir Tahun 2022 Sebesar 1,3 Milyar

Sebarkan artikel ini

Views: 78

PEKALONGAN, JAPOS.CO – Dinas Perhubungan (Dinhub) Kota Pekalongan menargetkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari retribusi parkir tahun 2022 ini mencapai Rp1.350.000 atau kisaran (Rp1,3 milyar). Target ini naik dari tahun sebelumnya yakni Rp1,2 milyar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Saat dikonfirmasi melaui telepon, Rabu (23/3/2022), Analis Kebijakan Muda Dinhub (Sub Koordinator Parkir), Hari putra Setiawan AMa SST menyampaikan bahwa Dinhub Kota Pekalongan berupaya agar target PAD dari retribusi parkir tahun 2022 ini tercapai.

“Hingga Maret ini, pendapatan masih mencapai 12% atau Rp158.560.000 (catatan 17/3/2022). Seharusnya triwulan pertama ini harus melebihi jumlah ini tetapi kami optimis akan tercapai,” tutur Hari.

Hari menyebutkan tahun 2022 ini Dinhub akan menambah lahan parkir yang difokuskan di Kecamatan Pekalongan Selatan, atau opsi-opsi lainnya nanti sesuai arah pimpinan.

“PAD retribusi parkir berasal dari lebih dari 400 titik parkir di Kota Pekalongan. Untuk meningkatkan PAD, kami terus lakukan pembinaan dengan para juru parkir,” kata Hari.

Menurut Hari, kendala PAD dari retribusi parkir ini dipengaruhi oleh banyak hal, salah satunya saat ini masih pandemi dan ekonomi berupaya pulih sehingga aktivitas ekonomi masyarakat berpengaruh pula pada mobilitas masyarakat untuk keluar rumah, apalagi banyak toko yang sampai sekarang masih tutup usai pandemi.

“Di samping itu juga karena faktor alam. Seringnya hujan juga mempengaruhi dan membatasi aktivitas masyarakat di luar rumah, sehingga yang parkir sedikit,” papar Hari.

Hari mengajak masyarakat untuk tertib parkir, tertib berlalu lintas, patuhi rambu-rambu lalu lintas. Di Kota Pekalongan ini di jalan-jalan bahkan sudah terekam CCTV.

“Mari wujudkan keselamatan di jalan dengan mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada,” pungkasnya.(sofi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 108 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…