Views: 211
SERANG, JAPOS.CO – Kabid Propam Polda Banten dan Dirsamapta Polda Banten mengunjungi Posko Bencana Banjir di Wilayah Hukum Polresta Serang Kota pada Kamis (03/03)
Kabid Propam Polda Banten beserta anggota dan Dir Samapta Polda Banten berkunjung ke Posko Penanganan Bencana Banjir dan Dapur Umum yang berada di didepan Rumah Sakit Ibunda Kelurahan Kaujon Kecamatan Serang dan Terminal Banten lama Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Adapun kunjungan tersebut adalah mengecek Posko dan Dapur Umum Bencana Alam Banjir, dan mengecek kehadiran anggota Polri, khususnya Personil Polda Banten dan Polresta Serang Kota, demi memberikan pelayanan kepada masyarakat yang harus segera mendapatkan pertolongan dan bantuan Makanan maupun sarana-prasara keperluan lainnya.
Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan,”Bahwa kunjungan tersebut adalah meninjau lokasi yang terdampak bencana alam banjir, mengecek Posko dan Dapur Umum Penanganan Bencana Alam Banjir, mengecek kehadiran anggota Polri dari Polda Banten dan Polresta Serang Kota baik di lokasi banjir maupun di Posko yang dapat memberikan pelayanan dengan cara membantu dan dirasakan oleh masyarakat yang terkena musibah Bencana Alam banjir.baik itu memberikan bingkisan, sembako, makanan siap saji, membersihkan material atau kotoran lumpur akibat banjir yang berada di pemukiman warga masyarakat dengan cara gotong royong, dan lain sebagainya,” kata Yudho Hermanto.
“Alhamdulillah untuk cuaca hari ini cerah, dan air mulai surat, dan semoga masyarakat yang mendapatkan musibah Bencana Alam Banjir di beri ketabahan dan ini merupakan ujian dari Tuhan yang maha kuasa yang patut kita syukuri, jangan lupa juga karena saat ini di Indonesia khususnya di daerah Kita atau di Banten Masih dilanda Pandemi Covid-19, tetap kita harus patuhi Protokol Kesehatan yaitu selalu memakai masker, jaga jarak, tidak bersalaman, dan selalu mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir atau dengar Handsanitizer, guna menghindari atau mencegah Covid-19,” tutur Yudho Hermanto.
Diakhir, selama kegiatan berjalan aman, lancar kondusif, tidak ada pelanggaran kode etik profesi polri maupun Pelanggaran Disiplin Anggota Polri serta mematuhi Prokes Covid-19. (Yan/Bidhumas).