Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Harga Kedelai Melejit, Pengrajin Tempe Menjerit

×

Harga Kedelai Melejit, Pengrajin Tempe Menjerit

Sebarkan artikel ini

Views: 137

PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Bisa stres orang sekarang jika harga kedelai tiap minggu naik. Harga kedelai sekarang minggu per tanggal 26/10/2022 sudah naik lagi menjadi Rp 710 ribu / karung isi 50 kg . Sebelumnya pada awal Januari tahun 2021 naiknya sebatas Rp 450 ribu / karung isi 50 kg, ucap seorang pengrajin tempe rumahan Andi, Jumat (27/10/2022).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Beberapa pengrajin tempe rumahan di Kota Padangpanjang kembali mengeluhkan kenaikan harga kedelai kian hari naiknya semakin melejit drastis. Sehingga harus memutar otak untuk mengurangi jumlah produksinya setiap hari.

Di sampaikan Andi, “tempe bisa dijadikan pangan alternatif pengganti daging bagi masyarakat sederhana. Tapi manusia butuh protein, karena protein yang dibutuhkan itu adalah nitrogennya. Nitrogen memang bisa diperoleh dari produk hewani, daging itu sumber protein.”

“Nitrogen sendiri merupakan bagian utama dari asam animo untuk menyusun protein. Namun menurut Andi bahwa sumber nitrogen dan protein juga bisa didapatkan melalui kacang-kacangan, terutama pada kedelai yang menjadi bahan dasar pembuatan tempe,” terangnya.

“Sekarang harga kedelainya melejit terus naik setiap bulan, imbas dari kenaikan harga kedelai sangat dirasakan sekali. Beberapa pengrajin tempe rumahan di Kota Padangpanjang sudah mulai menutup dapurnya karena sudah tidak berimbang lagi biaya produksi dan ketersediaan bahan baku dengan keuntungan,” lanjutnya.

“Para pengrajin tempe rumahan di Bumi Serambi Mekah ini berharap, pemerintah segera turun tangan mengatasi persoalan dan mencarikan solusi yang terbaik. Jangan biarkan terus berlarut-larut. Apalagi terdengar kabar tempe akan didaftarkan sebagai warisan kuliner budaya di UNESCO oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno,” pungkas Andi mengakhiri ceritanya. (Dms)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 60 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…