Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Menanamkan Sikap Anti Korupsi Sejak Dini Kepada Anak-anak

×

Menanamkan Sikap Anti Korupsi Sejak Dini Kepada Anak-anak

Sebarkan artikel ini

Views: 74

BANTEN, JAPOS.CO – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2022 Tingkat Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (13/8/2022), turut diisi dengan Penyuluhan Anti Korupsi kepada anak-anak. Menanamkan sikap anti korupsi sejak dini kepada anak-anak Banten.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penyuluhan anti korupsi disampaikan oleh Ketua Forum Penyuluhan Anti Korupsi Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati. Materi yang disampaikan terkait anti korupsi serta budaya jujur dan berani pada anak, terutama pada anak-anak usia dini.

“Pendidikan anti korupsi penting ditanamkan karena bangsa ini, republik ini, ke depannya akan dipimpin oleh generasi yang saat ini kita bentuk karakternya,” ujar Fitri.

Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga telah melaksanakan penyuluhan anti korupsi kepada berbagai kalangan. Penyuluhan anti korupsi juga dilakukan di Kabupaten/Kota di Provinsi Banten untuk menanamkan sikap anti korupsi serta mencegah terjadinya tindak korupsi.

“Pemerintah Provinsi Banten dan delapan (8) Kabupaten/Kota, semua sudah menyatakan adanya pendidikan anti korupsi berdasarkan pakta integritas yang telah ditandatangani,” ungkap Fitri.

Dipaparkan, dalam penyuluhan anti korupsi, para penyuluh menanamkan sembilan (9) nilai integritas yang disingkat jumat bersepeda kaka.

“Jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras,“ pungkas Fitri. (Yan/Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 81 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…