Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Kecelakaan di Kasemen, Satlantas Polresta Serang Kota Evakuasi Korban

×

Kecelakaan di Kasemen, Satlantas Polresta Serang Kota Evakuasi Korban

Sebarkan artikel ini

Views: 79

SERANG KOTA, JAPOS.CO – Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Banten Lama tepatnya di Kampung Angsoka Jaya Kelurahan Kasemen  Kecamatan Kasemen Kota Serang pada Jumat (15/07) sekitar pukul 20.00 Wib.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kecelakaan melibatkan 3 kendaraan yaitu Suzuki Futura Pick Up Nopol B-9815-OZ yang kendarai oleh pria Suryadi (33), sepeda motor Yamaha Xride Nopol A-2876-CZ yang dikendarai perempuan Chaerunnisa (16) serta Kendaraan jenis Truck Nopol dan Identitasnya tidak di ketahui.

Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Try Wilarno membenarkan kejadian tersebut. “Benar telah terjadi peristiwa kecelakaan lalu lintas, akibat dari kecelakaan tersebut satu orang mengalami luka-luka serta kendaraan mengalami kerusakan dan kerugian materi sebesar Rp2.000.000,” kata Try Wilarno saat ditemui pada Sabtu (16/07).

Try Wilarno juga menjelaskan kronologis kejadian laka lantas, “Pada saat kendaraan sepeda motor yang dikendarai Chaerunnisa (16) berjalan dari arah Banten lama menuju serang sesampainya di TKP menabrak bagian depan sebelah kanan kendaraan Suzuki Futura Pick Up yang sedang terparkir di tepi jalan sebelah kiri, setelah menabrak kemudian terpental ke jalur sebelah kanan lalu tertabrak kendaraan sejenis Truck yang berjalan dari arah Serang menuju Banten Lama akibat kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka-luka,” kata Try Wilarno.

Try Wilarno menambahkan jika petugas langsung mengevakuasi korban ke RSUD dr. Drajat Prawira Negara Serang.

“Korban langsung kami evakuasi ke RSUD dr. Drajat Prawira Negara Serang sedangkan untuk kendaraan Truck melarikan diri setelah kejadian,” jelas Try Wilarno.

Sementara itu, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan prihatin atas peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut.

“Kami menghibau kepada seluruh masyarakat agar saat mengemudikan kendaraan dijalan tetap waspada dan berhati-hati,” himbau Nugroho.

Terakhir, Nugroho meminta agar pengendara disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

“Utamakan keselamatan karena keluarga menanti di rumah,” tutup Nugroho. (Yan/Bidhumas).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 100 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…