Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINESerang

Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

×

Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis Berhasil Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Sebarkan artikel ini

Views: 82

TANGERANG, JAPOS.CO – Unit reskrim Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang Polda Banten berhasil melakukan penangkapan pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu pada Senin (11/07).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Pelaku MR alias S (28) ditangkap di kontrakannya yang berada di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, dengan barang bukti shabu seberat 1,53 gram,” kata Kapolsek Pasar Kemis Kompol Maryadi.

Penangkapan pengedar sabu tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa di Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang tepatnya di kontrakan pelaku sering dijadikan transaksi narkoba.

“Setelah mendapat informasi tersebut personel unit Reskrim Polsek Pasar Kemis yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Tedy Heru Murtianto melakukan penyelidikan dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku MR alias S (28) di kontrakannya,” jelas Maryadi.

Kemudian Maryadi menjelaskan kronologi penangkapan pengendar narkoba jenis sabu tersebut.

“Pada saat Petugas mendatangi kediaman pelaku, petugas langsung penggeledahan dan ditemukan dari tangan pelaku 1 bungkus plastik clip yang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,53 gram, selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Pasar Kemis untuk diperiksa dan dimintai keterangan kemudian akan dilakukan pengembangan” terangnya.

Dalam penangkapannya, Maryadi menambahkan bahwa selain menyita sabu seberat 1,53 gram dari pelaku MR alias S (28) Juga menyita 1 bungkus plastik clip bening ukuran kecil.

“Selain menyita sabu seberat 1,53 gram kami juga menyita 1 bungkus plastik bening yang diperuntukan untuk bungkus narkotika jenis sabu,” tutur Maryadi.

Akibat dari perbuatannya pelaku MR alias S (28) dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara. (Yan/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 74 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…