Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Satlantas Polres Mukomuko Terapkan Tertib Berlalu Lintas di SMK 01 Mukomuko

×

Satlantas Polres Mukomuko Terapkan Tertib Berlalu Lintas di SMK 01 Mukomuko

Sebarkan artikel ini

Views: 53

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Jajaran Satlantas Polres Mukomuko mendatangi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Mukomuko pada hari Jumat pagi (15/7/2022). Tujuan kedatangan personel Satlantas ini untuk memberikan sosialisasi tata tertib berlalu lintas kepada para pelajar SMK tersebut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para pelajar SMKN 1 Mukomuko lebih paham lagi mengenai aturan berlalulintas. Kemudian mereka bisa taat terhadap aturan Lalu Lintas itu,” kata Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi, SIk MH melalui Kasat Lantas AKP Fery Oktaviani Pratama, SIk MH disampaikan Kanit Kamsel, Aiptu. Harlensi, SH.

Kata Harlensi, selain sosialisasi aturan berlalu lintas, pihaknya juga mengenalkan peraturan baris berbaris (PBB) kepada pelajar baru SMK tersebut. Ini dimaksudkan untuk meningkatkan kedisiplinan para pelajar.

“Kita sampaikan juga sedikit nasihat agar mereka bisa menghormati, patuh kepada orang tua dan guru,” sampai Harlensi.

Lanjutnya, sebelumnya,  jajaran Satlantas Polres Mukomuko juga telah melaksanakan sosialisasi aturan berlalu lintas di sekolah lain. Diantaranya SMPN 01 Mukomuko.

“Kami berharap, para pelajar ini bukan hanya taat, tapi bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. Setidaknya pelopor dikalangan mereka sesama pelajar,” tutup Harlensi.(JPR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 139 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…