Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Tambang Emas Tanpa Izin Marak Dikecamatan Talawi

×

Tambang Emas Tanpa Izin Marak Dikecamatan Talawi

Sebarkan artikel ini
Tempat Tambang Emas Tanpa Izin

Views: 120

SAWAHLUNTO, JAPOS.CO – Mulusnya aktivitas pertambangan emas ini disebabkan juga karena minimnya pengawasan dari pihak terkait, sehingga berpotensi memicu terjadinya bencana.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pantauan awak Japos.co dilapangan Senin (31/1/2022), ditemukan para penambang dengan bebasnya menggunakan bermacam macam alat seperti escavator untuk mengeruk dan menguras area sungai demi mencari butiran emas.

Maraknya aktifitas pertambangan emas tanpa izin di Desa Talawi, Kecamatan Talawi Kota Sawahlunto yang mengakibatkan, beberapa wilayah di bantaran sungai Batu Laung mengalami kerusakan.

Tak hanya itu, aktivitas pertambangan emas tanpa izin ini juga telah mencemaskan banyak pihak. Para penambang dengan bebasnya mendirikan tenda tenda darurat di sekitar lokasi mereka.

“Sebanyak 15 orang para pekerja tambang menggantungkan hidupnya disini pasca virus Corona mewabah, memang secara aturan tidak boleh, tapi bagaimana lagi, karena aktivitas pertambangan emas ini juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” ucap SyH salah satu pengelola tambang saat dikonfirmasi, Senin (31/1).

Menurut Sy H, adanya aktivitas pertambangan emas disini tidak lepas dari kesepakatan dengan pemilik lahan, apabila nanti tambangnya selesai, tidak  dipergunakan lagi maka kami harus mengembalikan kembali posisi sungai ke posisi Semula.

Kepala Desa Talawi melalui Sekretaris Desa saat dikonfirmasi mengatakan, “secara izin kami tidak tahu, namun, memang sudah ada warga yang melaporkan kesini tentang dampak lingkungannya yang terjadi, ada dua orang pelapor kesini, dan itu sudah kita diskusikan dengan Kepala desa, tergantung pimpinan lagi”, tegas Beni. E di ruang kerjanya (31/1/2022).

Salah seorang masyarakat setempat mengatakan ini tambang masyarakat yang bertujuan untuk menggeliatkan perekonomian masyarakat.” Kasihan kita, mereka butuh bimbingan dan arahan dari dinas terkait,” pungkas ML di sebuah warung kopi sudut Desa Talawi mudiak Senin (31/1/2022).(D/H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 149 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…