Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Anthony Hamzah Klaim Lahan Fiktif, Petani KOPSA M Berang, Berikut Klarifikasinya

×

Anthony Hamzah Klaim Lahan Fiktif, Petani KOPSA M Berang, Berikut Klarifikasinya

Sebarkan artikel ini

Views: 69

PEKANBARU, JAPOS.CO – Hingga kini tersangka kasus dugaan pengrusakan di PT Langgam Harnuni AH masih bebas berkeliaran. Padahal, Polres Kampar sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali dan telah menetapkan mantan ketua koperasi Kopsa M tersebut sebagai tersangka bersama dua orang tersangka lainnya dan telah divonis di pengadilan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Namun yang terjadi saat ini, Antony Hamzah mantan ketua kopsa M belum memenuhi panggilan yang membuat beberapa petani merasa telah difitnah dikarenakan alasan Antony Hamzah bahwa lahan di lokasi pengrusakan adalah milik KOPSA M, selain itu petani juga ingin berjumpa dengan Antony Hamzah untuk meminta klarifikasi dan pertanggung jawabannya.

Beberapa orang petani KOPSA M menyatakan bahwa terkait nama dan lahan mereka yang diklaim oleh Aantony Hamzah berada di lahan perusahaan lain merupakan pernyataan yang tidak benar.”Antony Hamzah kamu jangan bersembunnyi melapor kemana-mana jika berani jumpai kami di lahan KOPSA,”  imbuh salah satu petani Kopsa M.

Petani sudah sangat merasa risih dan terganggu dengan kebohongan yang sangat merugikan petani Kopsa M dan umumnya warga Pangkalan Baru ingin mengetahui keberadaan Antony Hamzah.

“Beberapa orang dari kami Petani Kopsa M sudah membuat pernyataan diatas materai dan sudah diperiksa oleh penyidik Polda Riau, bahwa lahan yang diklaim terletak diluar areal KKPA Kopsa M yang dituduhkan keperusahaan PT Langgam Harmuni tidak benar dan lahan tersebut tidak tumpang tindih dengan areal milik/pengurusahaan ataupun lahan perorangan lainnya,” ungkap Basrial petani Kopsa M.

Lebih lanjut petani Kopsa M berharap dapat menjalankan aktifitas perkebunan seluas 1.650 Ha sehingga petani tidak terlantar lagi seperti 3 bulan belakangan ini dikarenakan tidak terurusnya lahan sawit milik Kopsa M dan tidak digajinya para petani sehingga harus ditalangi dulu oleh PTPN V.

Kepala Desa Pangkalan Baru Yusri Erwin mengatakan Antony Hamzah harus mempertanggung jawabkan kepengurusannya dan mengakhiri permasalahan di Kopsa M agar masyarakat tidak terpecah.(AH)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 119 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…