Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Anthony Hamzah Klaim Lahan Fiktif, Petani KOPSA M Berang, Berikut Klarifikasinya

×

Anthony Hamzah Klaim Lahan Fiktif, Petani KOPSA M Berang, Berikut Klarifikasinya

Sebarkan artikel ini

Views: 63

PEKANBARU, JAPOS.CO – Hingga kini tersangka kasus dugaan pengrusakan di PT Langgam Harnuni AH masih bebas berkeliaran. Padahal, Polres Kampar sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali dan telah menetapkan mantan ketua koperasi Kopsa M tersebut sebagai tersangka bersama dua orang tersangka lainnya dan telah divonis di pengadilan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Namun yang terjadi saat ini, Antony Hamzah mantan ketua kopsa M belum memenuhi panggilan yang membuat beberapa petani merasa telah difitnah dikarenakan alasan Antony Hamzah bahwa lahan di lokasi pengrusakan adalah milik KOPSA M, selain itu petani juga ingin berjumpa dengan Antony Hamzah untuk meminta klarifikasi dan pertanggung jawabannya.

Beberapa orang petani KOPSA M menyatakan bahwa terkait nama dan lahan mereka yang diklaim oleh Aantony Hamzah berada di lahan perusahaan lain merupakan pernyataan yang tidak benar.”Antony Hamzah kamu jangan bersembunnyi melapor kemana-mana jika berani jumpai kami di lahan KOPSA,”  imbuh salah satu petani Kopsa M.

Petani sudah sangat merasa risih dan terganggu dengan kebohongan yang sangat merugikan petani Kopsa M dan umumnya warga Pangkalan Baru ingin mengetahui keberadaan Antony Hamzah.

“Beberapa orang dari kami Petani Kopsa M sudah membuat pernyataan diatas materai dan sudah diperiksa oleh penyidik Polda Riau, bahwa lahan yang diklaim terletak diluar areal KKPA Kopsa M yang dituduhkan keperusahaan PT Langgam Harmuni tidak benar dan lahan tersebut tidak tumpang tindih dengan areal milik/pengurusahaan ataupun lahan perorangan lainnya,” ungkap Basrial petani Kopsa M.

Lebih lanjut petani Kopsa M berharap dapat menjalankan aktifitas perkebunan seluas 1.650 Ha sehingga petani tidak terlantar lagi seperti 3 bulan belakangan ini dikarenakan tidak terurusnya lahan sawit milik Kopsa M dan tidak digajinya para petani sehingga harus ditalangi dulu oleh PTPN V.

Kepala Desa Pangkalan Baru Yusri Erwin mengatakan Antony Hamzah harus mempertanggung jawabkan kepengurusannya dan mengakhiri permasalahan di Kopsa M agar masyarakat tidak terpecah.(AH)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *