Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Pembuat Berita Dengan Kata-kata Kasar, Seorang Kades Lapor Polisi

×

Pembuat Berita Dengan Kata-kata Kasar, Seorang Kades Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Views: 137

KAYONG UTARA, JAPOS.CO – Dituduh dengan kata-kata tak pantas di salah satu portal media online kepala desa Sejahtera kecamatan Sukadana kabupaten Kayong Utara Muhamad Haris Zona melaporkan seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan bernama M.Aliayanto alias Yan Pullar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Haris Zona melaporkan oknum itu dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah dan penyebaran informasi bohong kepada Polres Kayong Utara Kalimantan Barat pada Senin (26/7/2021) siang.

Kepala desa tersebut saat mendatangi Polres untuk melaporkan perkara itu dengan di dampingi oleh puluhan warga desa Sejahtera.

“Terkait dengan isi berita di media online Rajawali News dan Cakra Buana dengan kata-kata yang dikatakan oknum bernama M.Aliyanto dengan mengatakan saya, garong, rampok, menggohet dan maling serta korupsi dana desa,” ungkap Zona.

Menurut Zona, atas isi berita tersebut Ia merasa dirugikan, nama baiknya sebagai kepala desa dan keluarganya sudah tercemar.

Akibat lainnya kata Zona warga desanya menjadi resah, bahkan ada yang mau melakukan tindakan kekerasan kepada salah satu warga desanya karena menurut warga oknum itulah dianggap sebagai biang kerok masalah.

“Namun saya cegah dan saya minta untuk tetap tidak boleh melakukan tindakan kekerasan pada siapapun,” ujar Zona.

Sementara itu, salah seorang warga yang ikut menjadi saksi pelaporan tersebut yaitu Otong mengatakan, aksi pelaporan ini karena Ia merasa kepala desanya sudah difitnah dengan kata-kata kotor dan tidak pantas.

Laporan ini adalah permintaan warga desa Sejahtera berdasarkan hasil musyawarah desa pada hari Jum’at 23 Juli 2021.

“Kami yang mendesak dan meminta pak Kades kami untuk membuat laporan polisi agar fitnah ini bisa dibuktikan,” ujar Otong.

Pihak kepolisian resort Kayong Utara membenarkan telah menerima laporan kades dan warga desa Sejahtera tersebut, meski laporan itu akan diteliti dan diperiksa kebenarannya. (Dins).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 31 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…