Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Dr Cakra Amiyana ST MA Resmi Menjadi Sekda Kabupaten Bandung

×

Dr Cakra Amiyana ST MA Resmi Menjadi Sekda Kabupaten Bandung

Sebarkan artikel ini

Views: 124

KABUPATEN BANDUNG, JAPOS.CO – Bupati Bandung Dadang Supriatna mengumumkan secara resmi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bandung, Dr. Cakra Amiyana, ST. MA, terpilih sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten, Selasa (27/7/21).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Terpilihnya Cakra Amiyana menjabat Sekda Kabupaten Bandung disetujui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam surat bernomor 821/3948/SJ tentang Persetujuan Pengangkatan dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung. Persetujuan Mendagri tersebut disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bandung.

“Alhamdulillah, setelah mendapat persetujuan dari Mendagri, maka Dr Cakra Amiyana, ST.MA, yang sekarang menjabat Kepala Bappeda Kabupaten Bandung akan segera saya lantik menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung definitif, sebelum bulan Agustus,” ucap Bupati Dadang Supriatna dalam keterangan tertulis.

Cakra Amiyana mengaku bersyukur atas terpilih dirinya sebagai Sekda Kabupaten Bandung, dan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Bupati Bandung memilih dirinya sebagai sekda.

Ami, sapaan Cakra Amiyana menyatakan dirinya siap menjalankan amanah untuk melaksanakan tugas selaku Sekda Kabupaten Bandung dalam mewujudkan visi misi Bupati Bandung.

“Alhamdulillah, saya mohon doa dan dukungan seluruh OPD Kabupaten Bandung, dukungan dari rekan-rekan media juga. Karena media juga menjadi salah satu faktor sukses keberhasilan dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Bandung yang Bedas, Bangkit Edukatif, Dinamis, Agamis, dan Sejahtera,” ucap Ami, sapaan Cakra Amiyana.

Sebelumnya diberitakan, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Bandung mengumumkan tiga besar nama calon Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Rabu (9/6/21).

Ketiga nama calon sekda itu yakni Akhmad Djohara, Asep Wahyu, dan Cakra Amiyana

Penetapan ketiga calon berdasarkan Berita Acara Penetapan Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Nomor : 820/24/PANSEL/2021 Tanggal 08 Juni 2021.

Ketiga nama calon itu direkomendasikan oleh Panitia Seleksi kepada Bupati Bandung, untuk kemudian ditetapkan dan dilantik sebagai sekda definitif Kabupaten Bandung.(Dar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 139 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…