BeritaRiau

Polda Riau Tegas Berantas Premanisme, 169 Tersangka Diamankan

×

Polda Riau Tegas Berantas Premanisme, 169 Tersangka Diamankan

Sebarkan artikel ini
Brigjen Pol Jossy bersama dirmum, dir narkoba, kabid propam, Karo ops. kabid Humas.memperlihatkan tersangka dan BB

Views: 97

PEKANBARU, JAPOS.CO – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk aksi premanisme yang kian meresahkan masyarakat. Dalam konferensi pers Operasi Pekat Lancang Kuning 2025, Kamis (15/5/2025), Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo menegaskan bahwa Polda Riau dan jajarannya berkomitmen penuh memberantas segala bentuk tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami Polda Riau dan jajaran berkomitmen tidak ada aksi premanisme di Bumi Lancang Kuning ini. Jangan coba-coba, kami akan sikat segala bentuk kejahatan yang mengganggu ketentraman warga,” tegas Brigjen Pol Jossy dalam konferensi pers yang turut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Narkoba, Kabid Humas, serta Kabid Propam Polda Riau.

Operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 14 Mei 2025 ini berhasil mengungkap berbagai tindak kriminal dengan total 169 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 163 orang merupakan laki-laki dan 6 lainnya perempuan. Polda Riau juga mencatat keterlibatan 13 anak di bawah umur dalam tindak kejahatan ini, sebagian besar di antaranya masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3.

“Mereka saat ini sedang menjalani proses diversi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan.

Dalam penjelasannya, Kombes Pol Asep menegaskan bahwa tidak ada ruang dan toleransi bagi aksi kekerasan, intimidasi, atau perilaku premanisme dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polda Riau.

Adapun sebaran usia para tersangka meliputi: Usia 13–17 tahun: 13 orang. Usia 18–25 tahun: 49 orang,
Usia 26–55 tahun: 106 orang,
Di atas 55 tahun: 4 orang,

Jenis kejahatan yang diungkap selama operasi meliputi pencurian dengan pemberatan (20 kasus), pencurian kendaraan bermotor oleh geng motor bersenjata tajam, penyalahgunaan senjata api dan airsoft gun, penganiayaan berat, pemerasan, pengancaman, pungutan liar, penggelapan, penyalahgunaan narkotika, hingga perdagangan satwa liar.

Salah satu pola kejahatan yang menjadi perhatian adalah aksi brutal geng motor yang beranggotakan hingga 30 kendaraan. Dalam beberapa kasus, geng ini melakukan pembacokan terhadap korban secara membabi buta menggunakan senjata tajam, lalu merampas barang-barang milik korban seperti handphone, kamera, dan sepeda motor.

Menariknya, dalam pelaksanaan operasi juga ditemukan kasus di luar target awal, seperti penyalahgunaan narkotika dan penggelapan, yang tetap ditindak tegas guna menjaga stabilitas keamanan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sejumlah senjata tajam seperti samurai dan pisau, airsoft gun, handphone, narkotika jenis sabu, serta uang tunai hasil kejahatan.

“Operasi ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan jalanan bahwa negara hadir dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi aksi kriminal. Polda Riau akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga,” tutup Kombes Pol Asep Dermawan.

Polda Riau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan sekitar, serta tidak ragu melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *