Scroll untuk baca artikel
BeritaJambi

Gubernur Al Haris Pimpin Apel Kedisiplinan Ada Kendala Hujan  Langsung Gelar Halal Bihalal Pegawai Pemprov

×

Gubernur Al Haris Pimpin Apel Kedisiplinan Ada Kendala Hujan  Langsung Gelar Halal Bihalal Pegawai Pemprov

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

JAMBI, JAPOS.CO – Mengawali hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Gubernur Al Haris menggelar halal bihalal dengan ratusan pegawai Pemprov Jambi, Selasa (16/04/2024) pagi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Semula agenda awalnya Gubernur Al Haris memimpin apel kedisiplinan di halaman Kantor Gubernur, dikarenakan hujan lebat apel ditiadakan, bahkan para ASN sudah dua kali berkumpul dilapangan untuk mengikuti apel kedisiplinan.

Melihat kondisi cuaca, Gubernur Al Haris didampingi Wakil Gubernur H. Abdullah Sani dan Sekda Sudirman langsung menggelar halal bihalal di lobby Utama Kantor Gubernur Jambi.

Halal bihalal ini diikuti pejabat eselon II, eselon III, IV dan ratusan pegawai lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Gubernur Al Haris menyampaikan ada kelonggaran bagi ASN yang masih dalam perjalanan mudik dan belum masuk di hari pertama kerja pasca lebaran.

“Agar jangan sampai terjadi kemacetan lalu lintas maka ada istilah WFH (Work From Home), kalau ASN masih diperjalanan mereka boleh tidak terburu-buru dan boleh masuk hari berikutnya. Hari ini kita halal bihalal tidak ada apel kedisiplinan seperti biasa (Karena hujan lebat),” kata Gubernur Al Haris usai halal bihalal.

Pada kesempatan tersebut Gubernur Al Haris juga menyampaikan kondisi Provinsi Jambi selama liburan lebaran. Orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut menyebutkan secara umum Provinsi Jambi dalam kondisi kondusif.

“Alhamdulillah di Jambi semua kondisi kondusif, meski ada peningkatan arus kendaraan itu menyebabkan kepadatan lalu lintas dibeberapa ruas jalan. Secara umum Jambi kondusif, baik itu malam takbiran semuanya Jambi kondusif,” pungkas Gubernur Al Haris. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 133 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…