Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Pelantikan Pengambilan Sumpah, Bupati Jaga Amanah kunci Percepatan Pembangunan

×

Pelantikan Pengambilan Sumpah, Bupati Jaga Amanah kunci Percepatan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

SUKABUMI, JAPOS.CO – Bupati Sukabumi H Marwan Hamami melantik dan mengambil sumpah janji jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Prosesi pelantikan dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Rabu, 6 Maret 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik sebanyak 14 orang, Administrator 121, Pengawas 136 dan Kepala Puskesmas 15 orang.

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami dalam arahannya meminta kepada ratusan pejabat yang telah dilantik dapat mendorong visi misi kepala daerah dalam menargetkan RPJMD 2021-2026.

“Bapak/Ibu harus siap dengan posisi jabatan ini untuk mempercepat target RPJMD,” imbuhnya.

Bupati menekankan pentingnya seorang ASN menerapkan prinsip dasarnya guna meningkatkan kepercayaan dari sudut pandang masyarakat.

“Titip betul jangan sampai prinsip dasar ASN ini tidak diterapkan. Juga perlihatkan pekerjaan kita sesuai yang kita miliki sehingga masyarakat bisa menikmati upaya yang dilakukandilakukan pemerintah,” pintanya.

Ia menambahkan, agar amanah dan tanggung jawab itu bisa menjadi kunci keberhasilan percepatan pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

“Amanah ini menjadi konsekuensi targer percepatan pembangunan. Selamat bekerja semoga bisa membawa perubahan kabupaten sukabumi yang semakin baik,” pungkasnya.

Belasan pejabat tinggi pratama yang dilantik tersebut antara lain :
1. Herdy Somantri Subandi, SIP MSi Kepala Badan Pendapatan Daerah.
2. Drs. Dede Rukaya, MM Kepala Dinas Pekerjaan Umum.
3. DR Drs H Ali Iskandar, MH Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
4. Aep Majmudin, SE MM Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah.
5. Ahmad Samsul Bahri, SSos Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum Dan Politik
6. Boyke Martadinata, SSTP, SH, MH Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah.
7. drh. Asep Kurnadi Kepala Dinas Peternakan.
8. Dani Tarsoni, ST, MT Kepala Dinas Perdagangan Dan Perindustrian.
9. Uus Iskandar, SIP Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana
10. Prasetyo, AP MSi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
11. Mubtadi Latip SIP Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian
12. Deden Sumpena, SPdI, MSi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
13. Yulipri, ST MT Asisten Administrasi Umum.
14. Sigit Widarmadi, SE Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah.(YUD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 17 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…