Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Hasil Pansel, Bupati Lantik 3 Pejabat Tinggi Pratama

×

Hasil Pansel, Bupati Lantik 3 Pejabat Tinggi Pratama

Sebarkan artikel ini

Views: 1.1K

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat hasil Pansel, di Pulau Punjung, Senin (22/01/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tiga orang dilantik itu adalah Muhammad Syukri menjadi Pj. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris pada dinas yang sama. Kedua, Irwan Zambrud sebagai Pj. Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, sebelumnya Kabag Hukum dan Perundang-undangan Setda. Dan ketiga, Sasrawati, sebagai Pj. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

“Saya ucapkan selamat kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilantik pada hari ini. Dan saya berharap agar dapat bekerja dengan bersemangat dan bertanggung jawab. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini adalah untuk mengisi kekosongan JPT Pratama  di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya yang selama ini mengalami kekosongan,” ungkap Sutan Riska.

Kepada pejabat yang baru dilantik, Sutan Riska mengingatkan agar jangan terlalu berbangga diri, agar tidak terjebak pada euforia kegembiraan karena sudah dipromosikan. Namun hendaknya segera menyesuaikan irama mekanisme kerja yang ada selama ini.

“Lakukan  adaptasi secepatnya di tempat yang baru dan membaca tupoksi yang ada. Dan segera menyusun program kerja, terapkan fungsi manajemen dengan mengutamakan efektivitas dan efisiensi,” lanjutnya

Ketua Umum Apkasi itu berharap agar pejabat setara eselon II.b yang dilantik itu melahirkan terobosan-terobosan baru di lingkungan kerjanya masing-masing, namun tetap taat pada norma dan aturan yang berlaku, serta mampu meningkatkan fungsi koordinasi dan komunikasi dengan semua instansi dan stakeholder.

“Bekerjalah sesuai dengan kewenangan saudara, tidak memutuskan masalah yang bukan kewenangannya, pergunakan fasilitas sesuai dengan pangkat dan jabatan. Karena zaman sekarang ini, dengan pola pemeriksaan yang ketat,  administrasi pertanggungjawaban kegiatan baik fisik dan keuangan agar betul-betul dibuat sesuai aturan,” pungkas Bupati.(YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 180 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…