Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Dinas Pendidikan Kurang Pengawasan Dalam Realisasi Kegiatan

×

Dinas Pendidikan Kurang Pengawasan Dalam Realisasi Kegiatan

Sebarkan artikel ini

Views: 218

BLITAR, JAPOS.CO – Pelaksanaan progres pada Dinas pendidikan Kabupaten Blitar pada belanja modal peralatan dan mesin menunjukkan terdapat realisasi kegiatan yang tidak memenuhi kreteria untuk dianggarkan dalam belanja modal tersebut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Diketahui penyajian anggaran belanja barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Blitar sebesar Rp.815.777.649.981,59 Terealisasi Sebesar Rp.729.518.255.398.47atau 89,43% disertai anggaran belanja modal sebesar Rp.430.177.461.092.68 terealisasi sebesar Rp.385.119.247.079,61 perkiraan  89,53%.

Objek sasaran berupa alat peraga PAUD/TK dan diserahkan kepada pihak ketiga (Sekolah yayasan dan swasta).

Apabila ditelaah entitas diluar pemerintah daerah dan tidak digunakan untuk oprasional pemerintahan, hal tersebut diduga dilakukan oleh Kabid pengelolaan dan PN.

Anehnya tidak diketahui bahkan pelaksanaan belum ada dukungan kuat dari Bupati Atau SK penetapan penerima bantuan kemungkinan Asas manfaat dan ketepatan penganggaran.bPrihal pengadaan tersebut bernilai Rp.430.000.000,00 terealisasi Rp.429.689.000,00.

Menurut Anggota LSM Focus Coruption Bjunned As, realisasi pengadaan alat peraga PAUD/TK ditujukan pihak ketiga dianggarkan pada belanja peralatan dan mesin tidak tepat.

Bila mengacu Permendagri 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD. Pada PERMENDAGRI No.77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan Daerah. (junn/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 87 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…