Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Dinas Pendidikan Kurang Pengawasan Dalam Realisasi Kegiatan

×

Dinas Pendidikan Kurang Pengawasan Dalam Realisasi Kegiatan

Sebarkan artikel ini

Views: 207

BLITAR, JAPOS.CO – Pelaksanaan progres pada Dinas pendidikan Kabupaten Blitar pada belanja modal peralatan dan mesin menunjukkan terdapat realisasi kegiatan yang tidak memenuhi kreteria untuk dianggarkan dalam belanja modal tersebut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Diketahui penyajian anggaran belanja barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Blitar sebesar Rp.815.777.649.981,59 Terealisasi Sebesar Rp.729.518.255.398.47atau 89,43% disertai anggaran belanja modal sebesar Rp.430.177.461.092.68 terealisasi sebesar Rp.385.119.247.079,61 perkiraan  89,53%.

Objek sasaran berupa alat peraga PAUD/TK dan diserahkan kepada pihak ketiga (Sekolah yayasan dan swasta).

Apabila ditelaah entitas diluar pemerintah daerah dan tidak digunakan untuk oprasional pemerintahan, hal tersebut diduga dilakukan oleh Kabid pengelolaan dan PN.

Anehnya tidak diketahui bahkan pelaksanaan belum ada dukungan kuat dari Bupati Atau SK penetapan penerima bantuan kemungkinan Asas manfaat dan ketepatan penganggaran.bPrihal pengadaan tersebut bernilai Rp.430.000.000,00 terealisasi Rp.429.689.000,00.

Menurut Anggota LSM Focus Coruption Bjunned As, realisasi pengadaan alat peraga PAUD/TK ditujukan pihak ketiga dianggarkan pada belanja peralatan dan mesin tidak tepat.

Bila mengacu Permendagri 27 Tahun 2021 tentang pedoman penyusunan APBD. Pada PERMENDAGRI No.77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan Daerah. (junn/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *