Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Terima Remisi

×

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Terima Remisi

Sebarkan artikel ini

Views: 1K

TANJUNGBALAI, JAPOS.CO – Lapas Tanjungbalai serahkan SK remisi khusus waisak 2024 kepada wargabinaan di aula Lapas, Kamis, (23/05/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Di Lapas Tanjungbalai ada 10 (sepuluh) orang wargabinaan beragama Budha. Yang memenuhi syarat administratif dan substantif ada 8 (delapan)orang, dengan besar remisi 1 bulan 7 (tujuh) orang dan 2 bulan 1 (satu) orang.

SK remisi diserahkan secara simbolis oleh Kasubsi. Registrasi, M Jhoni didampingi jajaran registrasi.

M Jhoni menuturkan remisi khusus ini diberikan sebagai reward kepada wargabinaan yang telah berkelakuan baik selama menjalani pembinaan di Lapas Tanjungbalai.

“Kami tetap upayakan yang terbaik, dan remisi khusus ini adalah reward untuk kalin yang telah berkelakuan baik dan benar-benar selama mengikuti pembinaan di Lapas. Tetap jaga keamanan dan ketertiban selama menjalani pembinaan disini,” terangnya.

“Kami sebagai wargabinaan sangat senang sekali pak menerima remisi ini, Kami juga sangat bangga kepada pegawai dan yang utama itu pak kalapas ini yang telah bekerja keras memberikan yang terbaik untuk kami wargabinaan nya semoga tuhan memberikan kesehatan untuk semua pegawai Lapas ini,” ujar Aan wargabinaan, ” (Rio)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *