Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Dinas Perikanan Mukomuko Salurkan Bantuan Mesin Tempel Sebanyak 21 Unit Pada Kelompok Nelayan

×

Dinas Perikanan Mukomuko Salurkan Bantuan Mesin Tempel Sebanyak 21 Unit Pada Kelompok Nelayan

Sebarkan artikel ini

Views: 1.5K

MUKOMUKO,JAYA POS – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu melalui Dinas Perikan dikabarkan akan menyalurkan bantuan alat transportasi berupa mesin tempel sebanyak 21 unit pada Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan yang ada di Kabupaten Mukomuko, dimana bantuan berupa mesin tempel itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut instansi terkait, dari 21 unit mesin tempel yang bakal disalurkan pada kelompok nelayan yang ada di Kabupaten Mukomuko itu terdiri dari 1 unit mesin tempel berkekuatan 15 Pk dan 20 unit berkekuatan 25 Pk.

“Pertengahan tahun 2024 ini Dinas Perikanan Mukomuko akan menyalurkan bantuan alat transportasi berupa mesin tempel sebanyak 21 unit dari dana DAK sebesar Rp 1,7 miliar termasuk jaring dan perlengkapan nya yang berukuran 2,5 inci ungkap Kabid tangkap Dinas Perikanan Mukomuko di Mukomuko.

Penerima bantuan mesin tempel tersebut sudah ditetapkan, yaitu kelompok nelayan Kecamatan Air Rami 1 unit mesin tempel 15 pk, Kecamatan Ipuh 4 unit mesin 25 Pk, Kecamatan Teramang Jaya sebanyak 5 unit mesin tempel 25 Pk, sedangkan untuk kelompok nelayan Kecamatan Kota Mukomuko sebanyak 11 unit, ungkap Warsiman.

” Dinas itu kan udah perhatian dengan nelayan, salah satunya adalah memberikan bantuan sarana prasarana. Seperti alat tangkap dan mesinnya, atau mungkin juga kapal dan lainnya. Maka harapan kita dari dinas agar bantuan itu bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh nelayan dan kelompok-kelompok penerimanya.  Jangan kemudian menyalahgunakan bantuan yang sudah diterima oleh mereka itu untuk kepentingan sesaat untuk mendapatkan keuntungan”, ujar Warisman,

Berharap bisa meningkatkan kesejahteraan mereka bagi yang meberima, dan melakukan penyimpangan sebagaimana kesepakatan yang mereka pernah tanda tangani.  Tentu itu nanti akan menjadi catatan bagi dinas terutama kepada kelompok-kelompok penerimanya, tutup Warsiman.( Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *