Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Berusaha Melarikan Diri, DPO Tipikor Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Jamintel dan Tim Intelejen Kejati Riau

×

Berusaha Melarikan Diri, DPO Tipikor Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Jamintel dan Tim Intelejen Kejati Riau

Sebarkan artikel ini

Views: 396

PEKANBARU, JAPOS.CO  – Dalam upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, Satuan Tugas (Satgas) SIRI Jamintel Kejaksaan Agung RI bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau berhasil mengamankan terpidana korupsi atas nama Sudirman J (37) Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, (02 Mei 2024) sekitar pukul 18.45 WIB, di Halaman Mesjid Raudhatul Jannah, Jalan Uka, Kota Pekanbaru.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sudirman J merupakan terpidana korupsi yang telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor: 22/Pid.Sus-TPK/2021/PN.Pbr tanggal 11 Oktober 2021, dengan dakwaan melanggar pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Ayat (1) huruf b UU.RI.No. 31 tahun 1999 Jo UU.RI.No. 20 tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP. Ia divonis pidana penjara selama 9 tahun dan denda sebesar Rp. 500.000.000 subsidair 5 bulan kurungan.

Penangkapan Sudirman J dilakukan atas dasar Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hulu sejak bulan September 2021.

Saat akan dilakukan penangkapan, Sudirman J berusaha melarikan diri, namun berkat kesigapan Satgas SIRI Jamintel Kejaksaan Agung RI dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, ia berhasil diamankan tanpa insiden yang merugikan.

Selanjutnya, pada pukul 22.00 WIB, Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melaksanakan eksekusi terhadap Sudirman J di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kelas I Pekanbaru.

Tindak pidana korupsi yang dilakukan Sudirman J terkait pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) Ritel Tahun 2017-2018 di PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Ujung Batu. Ia memprakarsai kredit KUR Ritel untuk 18 Debitur dengan cara memalsukan dokumen persyaratan debitur.

Pengamanan dan pelaksanaan eksekusi terhadap Sudirman J berjalan aman, tertib, dan lancar, menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi di Indonesia.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *