Scroll untuk baca artikel
BengkuluBerita

Masih Ingat Bocah Korban Tragedi Laka, Begini Nasibnya

×

Masih Ingat Bocah Korban Tragedi Laka, Begini Nasibnya

Sebarkan artikel ini

Views: 2.1K

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Mengingat kembali tragedi lakalantas maut yang terjadi pada 12 Desember 2023 silam, lebih kurang tiga bulan sudah. Tragedi maut yang terjadi di bukit Damri, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dari peristiwa itu sehingga mengakibatkan 7 jiwa melayang, tak lain tak bukan merupakan satu keluarga termasuk satu orang anak yang masih balita nasib baik nyawa bocah itu terselamatkan dimana satu keluarga ini merupakan warga Pasar Tapan, Kecamatan Pancung soal, Kabupaten Pessel, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Bocah yang tumbuh sehat itu dikabarkan menjadi tanggung jawab pemilik mobil alat berat bahkan dijadikan sebagai anak dan dirawat serta dibiayai hidupnya sampai bersekolah nanti. Ini dibenarkan Kasat Lantas Polres Mukomuko AKP Rully Zuldh Fermana ketika ditemui di ruang kerjanya Rabu, (27/3).

“Benar, setelah melalui proses perdamaian antara kedua belah pihak, dan kesepakatan bersama boca bernama sebut saja “Bintang” bukan nama sebenarnya, kini jadi tanggung jawab pemilik alat yakni H. Muksin,” ungkap Kasat.

Kasatlantas AKP Rully juga menjelaskan perdamaian ini atas permintaan keluarga korban dengan berbagai pertimbangan bagi keluarga korban. “Sementara dari pihak tersangka ikut bertanggung jawab, baik terhadap 7 korban jiwa termasuk pada bocah yang saat ini menjadi tanggung jawab dan diangkat dari sebagai anak anak angkatnya,”tegas Rully.

“Kasus ini sebelum adanya perdamaian antara dua belah pihak sudah melalui gelar perkara perdamaian yang dihadiri keluarga ninik mamak, sama keluarga korban, sehingga pihak korban memilih berdamai berdasarkan berbagai pertimbangan dari pihak korban dan surat perdamaian tersebut ditandatangani oleh kedua belah pihak dan menurut pihak korban ini dilakukan tidak ada keterpaksaan dari pihak lain,” tandas Kasat.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *