Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

PJ Walikota Sukabumi Apresiasi Atas Dedikasi 7 PNS Purnabakti

×

PJ Walikota Sukabumi Apresiasi Atas Dedikasi 7 PNS Purnabakti

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

SUKABUMI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Sukabumi, melepas 7 orang Pegawai Negri Sipil,(PNS) yang memasuki masa purna Bhakti per 1 Maret 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Adapun kegiatan tersebut di laksanakan Selasa, (05/04/2024) di ruang utama balai Kota Sukabumi.

Pelepasan secara kedinasan dilakukan oleh PJ Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji Hal ini sebagai bentuk atas penghormatan atas pengabdian dan dedikasi kepada PNS (Pegawai negri sipil), yang memasuki masa purnabhakti.

Pada momen ini hadir juga sekda Kota Sukabumi, Dida sembada, serta hadir juga Kepala Badan kepegawaian dan pengembangan SDM, (BKPSDM), ketua persatuan wredatama(PWRI), Kota Sukabumi dan juga turut hadir perwakilan dari bank BJB Cabang Kota Sukabumi.

“Pensiun adalah fase yang akan dihadapi kita semua, kepada para bapak dan ibu yang telah memasuki masa pensiun pada hari ini, saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya nya atas pengabdian bapak dan ibu selama 19 tahun, 20.30.bahkan yang sampai 40 tahun dalam pengabdian nya, semoga ini menjadi amal ibadah buat para purnabhakti,di usia pensiun ini kita harus tetap menjali keseharian dengan penuh percaya diri dan semangat tinggi, semoga para bapak dan ibu di beri kesehatan,” pungkas Pj Kusmana dalam sambutannya.(ASR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 64 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…