Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Pembangunan Gedung Arsip Pertanahan untuk Meningkatkan Efektivitas Pelayanan Pertanahan Kepada Masyarakat

×

Pembangunan Gedung Arsip Pertanahan untuk Meningkatkan Efektivitas Pelayanan Pertanahan Kepada Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

CIAMIS, JAPOS.CO – Mewakili Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis, Dr. H. Tatang, M.Pd, menyampaikan apresiasinya atas pembangunan gedung arsip Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis yang bertempat di jalan KH. Ahmad Dahlan, Selasa (27/2).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas layanan pertanahan di wilayah Kabupaten Ciamis. “Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dari Kementerian ATR/BPN dalam menjalankan tugasnya,” ujar H. Tatang.

Sekda Ciamis juga menyoroti pentingnya kolaborasi yang baik antara kantor pertanahan dengan pemerintah daerah Kabupaten Ciamis. “Kolaborasi dan sinergi yang baik antara kantor pertanahan dan pemerintah kabupaten merupakan kunci dalam meningkatkan efektivitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat. Pembangunan gedung arsip ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik dalam memenuhi kebutuhan kantor pertanahan Ciamis. Semoga pembangunan ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan dan sesuai dengan perencanaan yang telah disusun,” ungkapnya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis, Hermawan, menegaskan bahwa pembangunan gedung arsip pertanahan merupakan suatu kebutuhan mendesak. Hal ini disampaikannya sebagai gambaran dari Data Hak Kepemilikan Tanah dan Pemanfaatan Ruang (DHKP) 2022, yang mencatat adanya sekitar 1,3 juta bidang tanah di Kabupaten Ciamis. “Dengan jumlah buku tanah mencapai sekitar 547 ribu, kami mengalami kesulitan dalam penyimpanan dokumen tersebut. Buku tanah harus disimpan dengan baik untuk menjaga keamanan dan keteraturan,” tegasnya.

Saat ini, buku tanah disimpan di ruang arsip yang ada namun masih kurang, sehingga beberapa dokumen bahkan harus disimpan di tempat lain. “Gedung arsip ini bukan hanya milik kantor pertanahan, melainkan milik seluruh masyarakat Ciamis. Kami memiliki amanat untuk mengelola, menata, dan mengamankan dokumen asli masyarakat Ciamis. Gedung arsip ini akan menjadi tempat penyimpanan yang aman dan teratur bagi dokumen-dokumen tersebut,” kata Hermawan.

Rencananya, gedung arsip akan dibangun dengan luas tanah 700 meter persegi dan direncanakan dua lantai dengan luas bangunan sekitar 400 meter persegi yang dimulai sejak bulan Februari dan diharapkan selesai pada akhir Juni. “Kami berharap gedung ini dapat diresmikan pada bulan Juli mendatang,” jelas Hermawan.

Disinggung mengenai program PTSL di Kabupaten Ciamis, Hermawan mengungkapkan bahwa  BPN Ciamis, menargetkan 45.000 bidang tanah bisa tersertifikatkan melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap). “Program PTSL tahun 2024 di Ciamis menyasar ke 15 Desa. Kemarin sudah kita lakukan sosialisasi ke 15 Desa penerima program. Kita akan kebut agar tahun ini target tercapai. Saya berharap, masyarakat ikut mensukseskan program PTSL ini dengan ikut mendaftarkan tanahnya agar bersertifikat. Dengan PTSL, masyarakat nanti akan memiliki bukti sah kepemilikan tanah. Sehingga terhindar dari konflik atau sengketa tanah,” ungkapnya.

Program PTSL, kata Hermawan, bisa diikuti oleh masyarakat sebagai pemilik tanah pribadi, tanah wakaf ataupun tanah pemerintah. “Berdasarkan data di Kabupaten Ciamis ada sekitar 1,3 juta bidang tanah. Namun saat ini baru 40 persen yang sudah bersertifikat. Dengan program PTSL, kita harap semakin banyak tanah di Kabupaten Ciamis yang bersertifikat,” pungkasnya. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 204 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…