Scroll untuk baca artikel
BeritaJambi

Gubernur Al Haris Gunakan Hak Pilih di TPS 32 Kelurahan Rawasari

×

Gubernur Al Haris Gunakan Hak Pilih di TPS 32 Kelurahan Rawasari

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

JAMBI,JAPOS.CO – Gubernur Jambi H Al Haris, menjalankan kewajiban sebagai warga negara yaitu menyalurkan Hak Pilihnya pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di TPS. 032 Kelurahan Rawasari Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi, Rabu (14/02/2024).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Gubernur Al Haris datang tepat Pukul 12.00 WIB dengan didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman,  Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jambi Arief Munandar,  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi  Ariansyah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Edi Kusmiran, Kasatpol PP Provinsi Jambi Rahmad Hidayat,  Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Provinsi Jambi Havid Dwiril,  serta para pejabat dilingkup Pemprovinsi Jambi lainnya.

Gubernur Al Haris menjelaskan bahwa dirinya terdaftar sebagai pemilih Khusus (DPK) yang baru saja pindah ke domisili Kota Jambi.

“Alhamdulillah saya sudah melaksanakan kewajiban warga negara yaitu menggunakan hak pilih saya mencoblos di TPS dan saya baru pindah ke Jambi,” ujar Gubernur Al Haris.

Selain itu Gubernur Al Haris meminta petugas KPPS untuk lebih sabar dan teliti dalam melakukan tugas pemungutan suara di TPS masing-masing.

“Saya melihat memang Pemilu kali ini masyarakat lebih antusias tentu kita harap KPPS mungkin harus jeli dan sabar dalam menjalani tugas tersebut, sebab waktu di bilik suara cukup lama dengan ada lima pilihan yang kita akan coblos,”papar Gubernur Al haris.

“Selain itu, kita juga meminta masyarakat untuk lebih paham terhadap proses pemilihan umum ini dimulai dari pemilihan Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi Jambi dan DPRD kabupaten/kota sehingga Pemilu 2024 ini bisa berjalan dengan aman, tertip dan sukses,” harap Gubernur Al Haris.

Terakhir Gubernur Al Haris berpesan untuk menjaga kondisi yang aman dan stabil walaupun pemenang presiden dan wakil presiden belum diketahui. Kemudian menunggu keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum terkait hasil pemilu.  (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 305 JAKARTA, JAPOS.CO – Penyakit Lupus atau umum dikenal Systemic Lupus Erythematosus merupakan penyakit reumatik autoimun yang menyerang berbagai macam organ dan memiliki berbagai macam gejala. Penyakit ini disebabkan…