Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Barat

Pekerjaan Drainase di Manunggal: Addendum, Kekurangan Volume, dan Pertanyaan Akuntabilitas

×

Pekerjaan Drainase di Manunggal: Addendum, Kekurangan Volume, dan Pertanyaan Akuntabilitas

Sebarkan artikel ini

Views: 1.4K

TANAH DATAR, JAPOS.CO – Proyek drainase di Manunggal Kabupaten Tanah Datar, yang dikerjakan oleh CV BBH dengan nilai kontrak Rp 763.999.702, kini berada di bawah sorotan tajam setelah mengalami serangkaian perubahan signifikan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kontrak aslinya, yang direncanakan selama 109 hari kalender, telah mengalami dua kali addendum. Addendum pertama, pada 3 Oktober 2022, hanya mengubah kuantitas pekerjaan tanpa berdampak pada nilai kontrak.

Namun, addendum kedua, pada 29 November 2022, tidak hanya mengubah kuantitas pekerjaan tetapi juga meningkatkan total nilai kontrak menjadi Rp 840.399.000 dari kontrak awal Rp 763.999.702

Meskipun proyek drainase tersebut resmi berakhir pada 28 Desember 2022, realisasi pembayaran mencapai Rp 840.399.000. Namun menurut informasi dari sumber, bahwa hasil pemeriksaan fisik menyatakan adanya kekurangan volume pekerjaan tersebut.

Kadis PUPR Kabupaten Tanah Datar, Ten Feri, ST. M.si, hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait penyebab terjadinya addendum dan pengurangan volume dalam pelaksanaan pekerjaan drainase, meski sudah dihubungi melalui whatsaapnya Jumat, (2/2/2024).

Terpisah, Direktur Goverment Agains Corruption and Discrimination (GACD) Andar Situmorang SH. MH mengatakan, “bahwa kekurangan volume pekerjaan yang terungkap, dapat merugikan masyarakat dan mempertanyakan proses perubahan nilai kontrak yang signifikan.”

“Ini semakin menunjukkan pentingnya keterbukaan dan pertanggungjawaban dalam setiap tahap pelaksanaan proyek, mengingat dampaknya terhadap keuangan publik dan kesejahteraan masyarakat setempat,” pungkas Andar. (Dms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *