Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Wujudkan Pemilu Damai Ditreskrimsus Polda Riau Lakukan Penyelidikan Penipuan Aplikasi Pemilu 2024

×

Wujudkan Pemilu Damai Ditreskrimsus Polda Riau Lakukan Penyelidikan Penipuan Aplikasi Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

PEKANBARU, JAPOS.CO  – Polda Riau intensif menyelidiki kasus penipuan yang memanfaatkan aplikasi APK dengan modus kejahatan melalui WhatsApp dan media sosial, menyamar sebagai PPS Pemilu 2024.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Fajri, mengungkapkan bahwa modus penipuan ini mirip dengan penipuan APK Pemilu sebelumnya yang menggunakan undangan APK dan kini semakin merajalela.

“Kami sedang menyelidiki kasus penipuan melalui APK PPS Pemilu. Praktik penipuan melalui pesan teks berkas APK ini menjadi tren di masyarakat dan media sosial,” ujar Fajri pada Kamis (1/2/2024).

Fajri menyoroti bahwa APK, singkatan dari Application Package File, merupakan format berkas yang digunakan untuk menginstal software dan middle-ware di perangkat Android. Namun, ia menegaskan bahwa APK tidak ditemukan di toko aplikasi resmi seperti Google Playstore.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengklik tautan APK penipuan tersebut. Mengkliknya dapat mengunduh dan memasang aplikasi di perangkat korban,” tambah Fajri.

Modus penipuan ini melibatkan pengiriman tautan APK Pemilu kepada korban melalui WhatsApp dan media sosial lainnya. Fajri menekankan bahwa APK Pemilu ini sebenarnya merupakan upaya penipuan.

“Setelah terpasang, aplikasi secara otomatis mencuri data pribadi korban, termasuk nomor telepon, alamat email, dan informasi perbankan,” jelaskan Fajri.

Fajri mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan tidak segera mengklik tautan aplikasi dari sumber yang tidak jelas. “Periksa aplikasi sebelum mengunduhnya,” pesannya, sambil menyarankan agar warga tidak menjadi korban modus penipuan ini.

Dalam rangka menjaga keamanan Pemilu Damai 2024, Ditreskrimsus hadir di tengah masyarakat melalui siber untuk memberikan peringatan dan imbauan agar warga waspada terhadap penipuan aplikasi yang dapat merugikan keamanan data pribadi.(AH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *