Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Kapolda Riau Pimpin Deklarasi Tertib Berlalu Lintas untuk Pemilu Damai 2024

×

Kapolda Riau Pimpin Deklarasi Tertib Berlalu Lintas untuk Pemilu Damai 2024

Sebarkan artikel ini

Views: 1.2K

PEKANBARU, JAPOS.CO – Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memimpin Deklarasi Bersama Tertib Berlalu Lintas dalam upaya menjaga keselamatan dan mendukung Pemilu Damai tahun 2024. Acara yang digelar di Jalan Gajah Mada,  Pekanbaru, Minggu (21/1/2024) melibatkan seluruh jajaran kepolisian, instansi terkait, dan partai politik.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam sambutannya, Irjen Pol M Iqbal menekankan pentingnya kebersamaan di atas perbedaan pilihan politik. “Walaupun berbeda pilihan, persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal utama. Kepolisian Daerah Riau siap melaksanakan amanah Undang-Undang sebagai leading sektor dalam mengamankan proses Pemilu,” ujarnya.

Kapolda Riau menjelaskan bahwa kepolisian telah melakukan berbagai koordinasi, seminar, dan tatap muka di seluruh Provinsi Riau. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan partisipasi semua elemen bangsa dalam manajemen pengamanan Pemilu.

Iqbal menyampaikan apresiasi terhadap upaya Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufik Lukman Nur Hidayat, yang berhasil menyelenggarakan deklarasi bersama tertib berlalu lintas dalam konteks Pemilu 2024. Dalam deklarasi tersebut, peserta berkomitmen untuk menjaga ketertiban selama pemilu dengan mematuhi peraturan berlalu lintas.

Deklarasi bersama yang dibacakan oleh Dirlantas Polda Riau Kombes.Pol. Taufik Lukman Nur Hidayat berkomitmen untuk:

1. Mewujudkan Pemilu Damai yang berkeselamatan tahun 2024 dengan patuh pada peraturan berlalu lintas.

2. Berperilaku tertib dan tidak arogan saat berkonvoi menuju lokasi kampanye.

3. Menggunakan helm standar nasional Indonesia, tidak berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan knalpot brong saat menggunakan sepeda motor.

4. Tidak menggunakan mobil angkutan barang atau kendaraan bak terbuka untuk membawa peserta kampanye.

5. Tidak melibatkan anak-anak di bawah umur dalam pelaksanaan kampanye dan konvoi di jalan.

6. Senantiasa mengimbau massa pendukung untuk berperilaku tertib berlalu lintas.

Acara ini diikuti secara virtual oleh seluruh polres Jajaran Polda Riau 12 kabupaten/kota dan dihadiri oleh sejumlah tokoh, termasuk Plh Sekdaprov Riau, Ketua DPRD Provinsi Riau, Danrem 031/WB, Danlanud RSN, Aspidmil Kejati Riau, dan berbagai instansi terkait.

Dalam rangkaian acara, polisi menunjukkan atraksi menggunakan sepeda motor Moge, dan dilakukan juga atraksi polisi tes SIM C. Deklarasi ini ditandai dengan pelepasan peserta pawai motor oleh Kapolda Riau, Pj Wali Kota Muflihun, dan Kapolresta Pekanbaru Kombes.Pol. Jeki, serta diikuti oleh komunitas sepeda motor di Pekanbaru.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *