Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEK

Skandal Politik Mengguncang Kota Depok: Anggota Panwascam Diberhentikan Permanen oleh Bawaslu

×

Skandal Politik Mengguncang Kota Depok: Anggota Panwascam Diberhentikan Permanen oleh Bawaslu

Sebarkan artikel ini

Views: 1.5K

DEPKK, JAPOS.CO – Berita panas datang dari Kota Depok! Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Depok telah mengambil keputusan drastis dengan memecat Amri Joyonegoro, seorang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pancoran Mas. Keputusan ini diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) nomor 01/HK.01.01/K.JB-25/1/3025 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kota Depok, M Fathul Arif.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat (5/1/2023), Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Depok, Sulastio, menjelaskan bahwa pemecatan Amri terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang mencuatkan kejanggalan politik. Sulistio menyatakan bahwa Amri dianggap tidak netral karena belum genap lima tahun mundur dari partai politik.

“Dulu dia dianggap tidak netral karena belum genap lima tahun mundur dari partai. Ini ada perbuatannya yang, menurut laporan tersebut, memang bias kepentingan partai,” ujar Sulistio.

Meskipun Amri terlibat dalam kontroversi, Sulistio membantah adanya keterkaitan pemecatan ini dengan kasus video viral yang melibatkan seorang Caleg PKS dalam pembagian amplop di pengajian.

“Tidak ada kaitan dengan kasus bagi-bagi amplop Caleg PKS. Sebenarnya ini murni kasus lama, beliau juga sudah pernah diberikan peringatan oleh Bawaslu periode sebelumnya,” tegasnya.

Pemecatan ini menciptakan gelombang diskusi ditengah pengurus partai politik di Depok,menyorot tindakan kontroversial dan dugaan keterlibatan dalam politik yang mencoreng citra netralitas Bawaslu.(Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *