Scroll untuk baca artikel
BeritaBODETABEK

Kepala Dinas DPMPTSP Kota Depok : Pembangunan MPP Depok Sudah Sesuai Prosedur dan Atura

×

Kepala Dinas DPMPTSP Kota Depok : Pembangunan MPP Depok Sudah Sesuai Prosedur dan Atura

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

DEPOK, JAPOS.CO – Keindahan menghiasi Gedung Dibaleka 2, Balai Kota Depok pada Jumat (29/12/2023) ketika Walikota Depok, Mohammad Idris, meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang megah. Namun,pasca selesainya pembangunan proyek MPP, dapat sorotan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Gelombang yang menilai ada dugaan tindak korupsi dalam proses pembangunan MPP tersebut

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Mangnguluang Mansur,dengan suara tegas membantah tudingan tersebut, menegaskan bahwa pembangunan MPP dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa jejak pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi.

“Kami tegaskan  bahwa pembangunan MPP sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam nomenklaturnya, ini termasuk pembangunan dan renovasi ruangan di dalam gedung pemerintahan Kota Depok. Dari total anggaran 8,8 miliar rupiah, termasuk fisik dan sarana prasarana, pembangunan fisik menghabiskan 4,4 miliar rupiah, dan sarana prasarana 3,9 miliar rupiah. Berkat upaya kami dalam melakukan Penekanan penawaran harga, alhamdulillah, dapat menghemat anggaran hingga 1,4 miliar rupiah karena beberapa pos anggaran tidak kami serap,” kata Mangnguluang Mansur kepada Japos.co,Jum’at malam (5/1/2024).

Dalam menjawab tudingan tersebut, kepala Dinas DPMPTSP menekankan bahwa kegiatan ini mendapat pendampingan penuh dari Kejaksaan Negeri Depok, memperkuat klaim bahwa proses pembangunan dilakukan dengan tingkat transparansi dan integritas yang tinggi.

Mangnguluang Mansur, memberikan klarifikasi terkait penggunaan dana. “Alhamdulillah, pada tahun 2023 kita menerima bantuan keuangan dari Pemprov Jabar sebesar Rp 8,8 miliar untuk pembangunan MPP. Ini membuktikan bahwa Kota Depok kini telah memiliki MPP,” jelasnya.

Bantahan keras ini diharapkan menjawab kejelasan terkait proyek MPP yang sudah diresmikan serta mengokohkan prinsip transparansi dan integritas.(Joko Warihnyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *