Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

DLH Mukomuko Kumpulkan “Bangkai” Becak Sampah Bantuan Desa

×

DLH Mukomuko Kumpulkan “Bangkai” Becak Sampah Bantuan Desa

Sebarkan artikel ini

Views: 638

MUKOMUKO, JAPOS.CO – 16 Unit kendaraan becak pengangkut sampah terlihat menumpuk di halaman pekarangan Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Becak pengangkut sampah tersebut terlihat seperti rongsokan besi tua akibat tidak adanya keseriusan desa. Diketahui kendaraan sampah tersebut masih tercatat sebagai aset LH Mukomuko hancur begitu saja.

Dikonfirmasi, Senin (27/11) Kadis LH Budiyanto menjelaskan penarikan kendaraan becak sampah itu, karena saat ini Pemkab tengah melakukan pendataan aset.

“Ada 16 unit kendaraan Becak sampah yang kita lakukan penarikan di 16 desa yang ada di Kabupaten Mukomuko. Kendaraan becak sampah itu merupakan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016. Kita sangat menyayangkan bantuan yang diberikan pemerintah tidak dimanfaatkan dengan serius oleh desa penerima bantuan sehingga hancur begitu saja,”papar budi.

Kadis LH juga menjelaskan setelah dilakukan pengecekan kondisi kendaraan ada beberapa unit yang masih berfungsi, kami anggap yang masih layak digunakan dikembalikan lagi sama desa nya, karena kami anggap desa tersebut serius dalam memanfaatkan dengan baik.

“Sisanya kami tahan dan akan kami dikembalikan ke bagian daerah. Ketika sudah berada ditangan aset, mau diapakan itu sudah kewenangan aset mau diapakan kedepannya,” terangnya.

“Adapun desa yang membawanya kembali yaitu, Desa Nelan Indah, Kecamatan Teramang Jaya, Desa Lubuk Sanai Kecamatan XIV Koto, satunya lagi di SP Sembilan Kabupaten Mukomuko selebihnya akan kita serahkan ke aset,” tutup Budi.(Jpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 137 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…