Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Dua Unit Mobnas Raib, Tim TPTGR: Tanggung Jawab Pemegang Sepenuhnya

×

Dua Unit Mobnas Raib, Tim TPTGR: Tanggung Jawab Pemegang Sepenuhnya

Sebarkan artikel ini

Views: 194

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Raibnya dua unit mobil dinas (Mobnas) merupakan Aset Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu dikabarkan hilang di tahun 2018, satu unit jenis Mitsubishi Maven dan satu unit  Ambulan Toyota Inova.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Eva Tri Rosanti saat dikonfirmasi, Rabu (15/11) juga merupakan tim dari Majelis Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR) beranggotakan Inspektorat dan BKD Mukomuko, terkait hilangnya dua mobil dinas (Mobnas) milik Pemkab Mukomuko mengatakan masih tercatat sebgaai aset milik daerah.

“Meski sudah 3 tahun lebih dikabarkan hilang, namun kedua mobnas yang berada dalam naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) milik Puskesmas Air Dikit dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Mukomuko, masih tercatat sebagai aset milik daerah,” terangnya.

“Dari dua mobnas yang hilang tersebut, , satu mobnas Maven saat itu tercataat atas nama Dinas Pemberdayaan Manusia dan Desa (DPMD) saat itu di pegang Oleh Novriya Eka Putra saat ini menjabat Kepala Dinas (Kadis) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sedangkan mobil ambulan saya belum mengetahi siapa pemegangnya,” ungkap Sekretaris BKD.

Eva juga mengungkapkan Novriya nantinya akan dibawa ke majelis TPTGR untuk  mempertanggung jawabkan hilangnya mobnas Maven itu. “Bisa saja nanti putusanya ada penggantian mobnas atau ganti rugi uang sesuai dengan nilai jual mobnas yang dikabarkan hilang. Apapun itu bentuk putusanya, kami masih menunggunya. Karena ini menyangkut status aset daerah. Seperti apa keputusan nya nanti akan diketahui pada sidang majlis TPTGR,”ujar Eva.

Menurut Eva, pemegang harus bertanggung jawab sepenuhnya, tergantung nanti keputusan majlis, mungkin ada dispensasi dengan cara diganti lunas bisa saja dicicil , yang jelas tanggung jawab sepenuhnya pada pemegang. Ini akibat kelalaian maka timbul lah bencana.

“Nantinya pada sidang majlis TPTGR akan dihitung oleh Kabid Akuntasi selaku komando, bukan Kabid Aset karna itu akan ada penghitungan, jatuh nya sudah kenilai. Nanti tim majlis ini yang akan bekerja mengkaji nilai barang yang hilang tahun perolehan nya, ada penyusutan nya tetap akan dibeban kan pada pemegang kendaraan dinas kata Eva, mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah ketuk palu,” tandas Eva.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *