Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESULAWESISulawesi Tengah

Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tolitoli

×

Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tolitoli

Sebarkan artikel ini

Views: 127

TOLITOLI, JAPOS.CO – Kejaksaan Negeri Tolitoli melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekutan hukum tetap periode Mei 2023 hingga Oktober 2023.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan tersebut dilaksanakan Kamis, 2 November 2023, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tolitoli, Provinsi Sulawesi Tengah, Jalan Magamu No 29.

Dalam proses pemusnahan, barang bukti berupa sabu-sabu diatasi dengan cara dilakukan pelarutan dalam air panas, kemudian dibakar agar tidak dapat digunakan lagi.

Barang bukti tindak pidana berupa barang tajam dihancurkan dengan menggunakan mesin gurinda, sementara barang bukti lainnya, seperti ponsel (HP) dan pakaian, dimusnahkan dengan cara dibakar.

Acara pemusnahan ini dihadiri oleh Alber Tinus Napitupulu, SH MH, selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tolitoli.

Turut hadir Kapolres Tolitoli yang diwakili oleh Kabag OPS, Ketua Pengadilan Negeri Tolitoli yang diwakili oleh hakim PN Tolitoli, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 B. Tolitoli, Kasat Resnarkoba Polres Kabupaten Tolitoli.

Kehadiran para undangan ini sebagai transparansi dan integritas dalam penanganan kasus-kasus hukum, serta memastikan bahwa pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, sehingga mencegah penggunaan kembali barang bukti yang sudah tidak diperlukan dalam proses hukum.(hariyanti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *