Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKepulauan Bangka-BelitungSUMATERA

Surat Pemberitahuan Ditandatangani, Ketua Komite Reformasi Tunda Aksi Unjuk Rasa Damai

×

Surat Pemberitahuan Ditandatangani, Ketua Komite Reformasi Tunda Aksi Unjuk Rasa Damai

Sebarkan artikel ini

Views: 83

BELITUNG, JAPOS.CO – Ketua Komite Reformasi Untuk Masa Depan Belitung H Soehadi Hasan memutuskan menunda aksi unjuk rasa damai yang seharusnya berlangsung Kamis(12/10) dihalaman Polres Belitung di Tanjungpandan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Aksi unjuk rasa damai ini ditunda hingga waktu ditentukan. Hasil perkembangan terbaru diumumkan dalam siaran pers Kamis, 12 Oktober 2023, diterima Japos.co dari Komite Reformasi untuk Belitung masa depan.

Surat penundaan aksi unjuk rasa damai disampaikan kepada Kapolres Belitung. Kaitannya dengan surat kami kepada Kapolres Belitung Nomor 08/KRUBMD/X/2023 tertanggal 10 Oktober 2023 pemberitahuan aksi unjuk rasa damai, adanya perkembangan terkini 11 Oktober 2023.

Terjadi pelimpahan 10 tahanan kasus tindak pidana(warga kecamatan Membalong-red) dengan PT Perkebunan kelapa sawit PT. Foresta Lestari Dwi Karya (FLDK) dari Polda Kepulauan Babel Bangka Belitung ke Polres Belitung menghormati rencana pertemuan tim terpadu PJ Gubernur Kepulauan Babel berlangsung Jumat, tanggal 13 Oktober 2023 di  Tanjungpandan Belitung dan hasil rapat internal tim Satgas Komite Reformasi untuk Belitong masa d 11 Oktober 2023 di Wisma Adithya Tanjungpandan.

“Kami menyampaikan kepada Kapolres Belitung Aksi Unjuk Rasa Damai dijadwalkan Kamis 12 Oktober 2023, ditunda hingga waktu ditentukan,” pungkas Soehadi.

Ketua FKRB (Forum Keadilan Rakyat Belitong) Suryadi Saman membenarkan penudaan aksi unjuk rasa damai yang diakomodir oleh warga Kecamatan Membalong akibat perseteruan dengan PT FLDK. “Kita tunggu hasil pertemuan dengan Tim yang di bentuk PJ Gubernur. Kita berdampingan dengan ketua Lembaga Adat  Masyarakat Belitong (LAMBEL) Abdul Hadi Ajin siap membantu kasus warga Membalong hingga tuntas sampai ke pengadilan kita berharap kasus ini diselesaikan secara hukum dan berkeadilan,” pungkasnya.

Mantan anggota DPRD Belitung Johan Palid apresiasi jajaran APH( Aparat Penegak Hukum) mengusut tuntas kasus perseteruan warga dengan PT FLDK yang berujung terjadi Tindak Pidana Kriminal sehingga 10 tahanan yang menjadi tersangka masih dalam proses hukum. “Tim yang di bentuk PJ Gubernur diharapkan bekerja sesuai prosedur profesional dan proposional serta integritas jangan tebang pilih terhadap siapapun yang diduga terlibat, seperti yang diberitakan Japos.co edisi sebelumnya,” tandasnya.(Yustami).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *