Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Disdukcapil Kota Banjar Gencar Laksanakan Program Kereta Sipil

×

Disdukcapil Kota Banjar Gencar Laksanakan Program Kereta Sipil

Sebarkan artikel ini

Views: 57

BANJAR, JAPOS.CO – Sebanyak 2.839 jiwa warga Kota Banjar yang tersebar di 25 desa/kelurahan dengan kategori Pemilih Pemula Pemilu 2024 dinyatakan belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sampai akhir Agustus 2023.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Mayoritas pemilih pemula yang sudah resmi masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 tersebut, berstatus pelajar dengan keterangan Pemilih Pemula DPT non KTP. Termasuk mereka yang akan berusia 17 tahun, tepat saat hari pencoblosan Pemilu 2024.

Diketahui, Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi , DPRD Kab/Kota, 14 Pebruari 2024. Kemudian, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Kota Banjar, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar,  27  November 2024

Mendukung pemenuhan hak politik pemilih pemula  sebagai warga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjar terus bergerak secara masif sampai pelosok desa / kelurahan secara mobile. Termasuk ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman e-KTP, pemenuhan syarat sebelum penerbitan KTP di Kota Banjar.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar, H.Heri Sapari, perekaman syarat penerbitan KTP ini, melalui program Kegiatan Rekam Cetak KTP Siaga Hak Pilih Pemilu (Kereta Sipil). ” Kami targetkan semua pemegang hak pilih pemilih pemula memiliki KTP sebelum waktu pencoblosan Pemilu 2024. Terdata sampai akhir Agustus 2024 sebanyak 2.839 jiwa belum menjalani perekaman ,” ujar H.Heri Sapari.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banjar, H.Iwan Kustiawan, seiring perekaman KTP elektronik yang terus bergerak selama ini, dipastikan jumlah akhir Agustus 2023 sebanyak 2.839 jiwa terus berkurang sekarang ini. ” Data terbaru hasil rekam itu, kami masih menunggu dari Data Center Kemendagri (Pusat). Karena, data setiap perekaman daerah itu langsung dikirimkan dari server KTP elektronik daerah ke Pusat dengan menggunakan jalur privat ,” kata H Iwan.

Dijelaskannya, target  perekaman yang dilaksanakan selama ini, mereka yang berusia 16 tahun dan berusia 17 tahun saat pencoblosan Pemilu 2024. ” Perekaman terhadap mereka yang berusia 16 tahun sekarang ini. Karena, mereka ini (berusia 16 tahun) akan berusia 17 tahun pada hari pencoblosan Pemilu 2024 mendatang ,” jelasnya.

Dituturkannya, saat perekaman itu petugas melakukan verifikasi data penduduk dengan data base. Bersamaan itu pemohon KTP,  menjalani sesi foto, menjalani perekaman sidik jari dan scan retina mata. ” Sidik jari dan retina mata setiap orang itu dipastikan berbeda satu sama lainnya, tidak akan ada yang sama sedunia sekalipun. Berlatar itu, tidak mungkin dipalsukan atau ada duplikasi ,” tuturnya.

Diungkapkan Iwan, mengantisipasi duplikasi, seperti potensi yang mungkin muncul dari retina mata. ” Saat itu yang menggunakan kotak lensa mata harus dibuka. Termasuk memakai kaca mata wajib dibuka. Kemudian, terhadap yang mengalami kebutaan, diharuskan difoto full wajah. Jika ini tak dilengkapi, sistem perekaman akan menolaknya. Termasuk mereka tak menjalani sidik jari, misal karena cacat jari atau tak memiliki jari. Ini juga sama harus difoto tangannya ,” ungkapmya.

Saat mengalami perekaman E-KTP calon pemilih pemula, kata Iwan, khususnya yang masih sekolah, petugas seringkali mengalami kendala. Seperti saat sesi foto, banyak pelajar yang tak mau memakai seragam sekolah dan memilih memakai baju bebas. ” Padahal, foto rekam saat memakai seragam sekolah itu bisa digantinya, saat percetakan KTP di Disdukcapil atau saat ganti status perkawinan,” katanya.

Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Muklis didampingi 4 Komisioner KPU Kota Banjar, menyatakan, KPU Kota Banjar sudah menetapkan pemegang hak pilih yang terdata pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kota Banjar sebanyak 153.924 jiwa.

Keputusan pemegang hak pilih yang berhak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) tersebut, ditetapkan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024 Tingkat Kota Banjar di aula Toserba Pajajaran, Rabu (21/6).

Adapun jumlah TPS Pemilu 2024 di Kota Banjar mendatang, terdata sebanyak 611 TPS tersebar di 25 desa kelurahan se-Kota Banjar.  Diketahui, dari 153.924 jiwa pemegang hak pilih, berkelamin laki-laki sebanyak 76.547 jiwa dan perempuan sebanyak 77.377 jiwa.

Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi , DPRD Kabupaten/Kota, 14 Pebruari 2024. Kemudian, Pemilihan Wali Kota dan Wakil Kota Banjar, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar,  27  November 2024. (Mamay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *