Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Ardiansyah Sinaga Datangi Polresta Siantar Pertanyakan Tindak Lanjut Unras

×

Ardiansyah Sinaga Datangi Polresta Siantar Pertanyakan Tindak Lanjut Unras

Sebarkan artikel ini

Views: 176

PEMATSNGSIANTAR, JAPOS.CO – Aktivis dan juga ketua Masyarakat peduli Lingkungan Sumatera Utara  “MPL SU” Ardiansyah Sinaga mendatangi Polres Siantar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kedatangan tersebut untuk mempertanyakan sejauh mana hasil tindak lanjut komitmen Polresta Siantar untuk menindak lanjuti terkait Galian C ilegal, dimana pada minggu lalu tepat di hari Kamis (7/9) MPL SU turun ke jalan menyampaikan aspirasi  terkait maraknya aktivitas galian C ilegal di Kecamatan Siantar Martoba Kelurahan Tanjung pinggir dan Tanjung Tongah.

“Tujuannya untuk mempertanyakan aparat penegak hukum Polresta Siantar, sudah sejauh mana keseriusan dan tindak lanjut aspirasi yang sudah disampaikan melalui unjuk rasa yang diterima Kanit KBO Reskrim kemarin,” terangnya.

Sementara pada unjuk rasa sebelumnya Kapolres Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK tidak ada menerima pengunjukrasa.

“Ya, saya sudah mendatangi Polresta Siantar dan menemui KBO Iptu BR Simanjuntak yang mengatakan sudah kordinasi ke Polda dan mengatakan belum turun ke lokasi karena belum ada SPT dari kasat Reskrim yang saat ini sedang berada di Medan,” ujar Ardiansyah Sinaga.

Saat bertemu dengan KBO Iptu BR Simanjuntak itu, Ardiansyah juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah memantau Galian C di Kecamatan Siantar Martoba itu masih tetap beroperasi.

Lebih lanjut, kepada KBO Polres Siantar itu juga menyampaikan, setelah berunjukrasa di Polres Siantar, pihaknya juga berunjukrasa ke DPRD Siantar. Aspirasinya, sama seperti yang disampaikan di Polres agar melakukan penutupan soal Galian C di Kelurahan Tanjung Tongah dan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

“Saya sampaikan juga bahwa hasil unjukrasa kita ke DPRD Siantar sudah ditindaklanjuti pada rapat paripurna. Kalau tidak ada juga tindaklanjut dari Polres Siantar, kita dari MPL akan berunjukrasa ke Polda, Senin tanggal 18 September 2023,” ujar Ardiansyah lagi.

Sementara, terkait soal Galian C yang disuarakan melalui rapat paripurna itu, Selasa (12/9/2023) disampaikan Fraksi Hanura melalui pandangan umum tentang sudah sejauh mana koordinasi Pemko Siantar dengan Pemprov Sumut terhadap maraknya Galian C dimaksud.

Sementara, Wali Kota pada nota jawaban atas pandangan umum melalui rapat paripurna juga menjelaskan, sampai saat ini tidak pernah diterbitkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kota se Sumatera Utara. Untuk selanjutnya, Pemko melalui Satpol PP akan tetap berkoordinasi dalam penertiban WIUP dan IUP.

Sebagai informasi, saat MPL SU demo ke Polres dan Kantor DPRD Siantar, dengan tegas dikatakan bahwa Galian C yang dikelola oknum bermarga Pardede dan Purba itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Namun, tidak tersentuh hukum. Sehingga, kuat dugaan ada oknum-oknum tertentu yang membackingnya.
(R.M)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 127 CIMAHI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkoperin) menggelar acara pembinaan pengelola pasar rakyat pada Jumat (17/5/2024) di Gedung Cimahi Technopark.Advertisementscroll kebawah…