Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Wakili Kabupaten Mukomuko Lomba Kampung Bebas Narkoba, Desa Ujung Padang Dikunjungi Polda Bengkulu

×

Wakili Kabupaten Mukomuko Lomba Kampung Bebas Narkoba, Desa Ujung Padang Dikunjungi Polda Bengkulu

Sebarkan artikel ini

Views: 96

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Dalam rangka pelaksanaan penilaian Kampung Bebas Narkoba yang dilakukan  Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu beserta tim hari ini, Selasa (12/9/2023) langsung berkunjung ke Desa Ujung Padang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sebagai informasi Desa Ujung Padang merupakan salah satu Desa yang akan mewakili Kabupaten Mukomuko dalam lomba Kampung Bebas Narkoba tingkat Provinsi.

AKBP Tonny Kurniawan SIK Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu selaku Ketua Tim Penilai sangat mengapresiasi terbentuknya kampung bebas narkoba di Kabupaten Mukomuko.

“Kami sangat mengapresiasi atas terbentuknya Kampung Bebas Narkoba yang di Desa Ujung Padang Kabupaten Mukomuko. Hal ini membuktikan adanya komitmen antara Polres Mukomuko dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Semoga kedepan Kampung Bebas Narkoba tetap ada dan bertambah banyak agar masyarakat sehat dan jauh dari Narkoba, ” ucap AKBP Tonny.

Senada dengan Wadir Resnarkoba, Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH SIK MH melalui Kabag Ops Kompol Apriadi,S.H menyampaikan bahwa program ini merupakan kegiatan yang telah dicanangkan oleh Kapolri melalui kegiatan Quick Wins Program.

“Program Kampung Bebas Narkoba ini merupakan program Kapolri melalui kegiatan Quick Wins. Sekaligus turut menyampaikan penyuluhan, pelayanan konsultasi  dan lain sebagainya mulai dari sekolah hingga masyarakat yang ada di pedesaan,” ucap Kompol Apriadi SH.

Kasat Res Narkoba Polres Mukomuko Iptu Suprapto SH MH  mengatakan bahwa timnya akan selalu berupaya untuk melakukan berbagai upaya baik itu penyuluhan ke sekolah sekolah dan masyarakat, bantuan konsultasi terkait bahaya narkoba hingga masyarakat dapat melaporkan apabila ada aksi terkait tindak pidana narkotika.

Hadir dalam kegiatan tersebut tim penilai dari Ditrl Res Narkoba Polda Bengkulu, Kabag OPS dan Kasat Res Narkoba Polres Mukomuko , Kepala Dinas kesehatan, Kepala Dinas Satpol-PP, Kepala DP2KBP3A, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Desa Ujung Padang, tokoh masyarakat, toko adat serta tamu undangan lainnya.(JPR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 98 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…