Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKepulauan Bangka-BelitungSUMATERA

Kasus Dugaan Korupsi Renovasi Gedung Bedah Sentral RSUD Beltim Dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor Pangkalpinang

×

Kasus Dugaan Korupsi Renovasi Gedung Bedah Sentral RSUD Beltim Dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

Views: 104

BALTIM, JAPOS.CO – Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Belitung Timur telah memindahkan Tahanan Tersangka kejahatan Tindak Pidana Korupsi Pelaksanaan Renovasi Gedung Bedah Sentral Kabupaten Belitung timur TA 2018 dari Lapas Kelas IIB Cerucuk – Tanjungpandan ke Lapas Perempuan Kelas III Kota Pangkalpinang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pemindahan tersebut bersamaan Pelimpahan Perkara Tersangka Yatie, S.KM.,M.Si sudah diterima Panitera PN Tipikor Pangkalpinang Rabu (06/09)

Agar segera keluar penetapan sidang dan penetapan penahanan beralih menjadi kewenangan Majelis Hakim PN Tipikor.

Untuk jadwal sidang sendiri belum dapat memastikan, menunggu keluarnya penetapan hari persidangan.

Setelah penetapan keluar agenda pertama kali Pembacaan Surat Dakwaan yang mana Terdakwa di dakwa dengan pasal 2 serta pasal 3 jo pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasih Intelejen Kejari Beltim Yoyok Junaidi SH menegaskan jadwal sidang sendiri belum dapat memastikan, menunggu keluarnya penetapan hari persidangan.

Setelah penetapan keluar agenda pertama kali Pembacaan Surat Dakwaan yang mana Terdakwa di dakwa dengan Pasal 2 serta Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 tahun 1999 ttg Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 ttg Perubahan UU No. 31 tahun 1999 ttg Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kepada Japos.co,Yoyok memastikan JPU berupaya maksimal membuktikan atas perbuatan terdakwa didepan Persidangan. (Yustami)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bupati Anwar Sadar Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2023 KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjabbar, H Abdulah SE., selasa (14/5) Pimpinan rapat menyampaikan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjabbar yang dilaksanakan ini, dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2023 oleh Bupati Tanjabbar. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 ini dilakukan berdasarkan aturan yang ada, ia mengatakan penyampaian tersebut dilakukan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran selesai. “Setelah dilakukan audit oleh BPK sehingga hari ini kami sampaikan nota pengantar Raperda APBD 2023 ,” ujarnya. Penyampaian ini dilakukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, selain itu agar pelaksanaan APBD ke depan dapat berjalan lancar. Kami juga agar dapat menjaga WTP yang sudah 6 tahun diterima oleh Pemkab Tanjabbar, ini bisa terus dipertahankan dan hal ini agar terus diperhatikan oleh semua pihak. “Paripurna ini dilakukan untuk terus memberikan yang terbaik untuk Tanjabbar,” sebut Bupati Anwar Sadar. Hadir dalam Paripurna tersebut, Unsur Forkopimda, Waka Ahmad Jakfar, SH MH, Waka H Muh Syafril Simamora SH, Pj Sekretaris Daerah, Para Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di Lingkup Pemerintahan Tanjabbar, Instansi Vertikal, BUMD, Lembaga Keuangan serta Perbankan dan undangan lainnya. (Tenk/Prokopim- Tjb)
Berita

Views: 92 KUALATUNGKAL,  JAPOS.CO – Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, menghadiri rapat paripurna pertama dalam rangka  penyampaian nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan…