Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Selatan

Sekretaris KONI Ditetapkan Tersangka, Ketum DPP Pekat IB Kecam Tindakan Kejati Sumsel, Ada Apa?

×

Sekretaris KONI Ditetapkan Tersangka, Ketum DPP Pekat IB Kecam Tindakan Kejati Sumsel, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini

Views: 152

PALEMBANG, JAPOS.CO – Terkait penetapan tersangka Sekretaris Komite Olahraga Nasional Indonesia Sumatera Selatan (Koni Sumsel), Ir Suparman Romans, Ketum Umum Pekat IB, Aga Khan, SH MH mengecam tindakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, yang terkesan tebang pilih.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Diketahui, Ir Suparman Romans yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPW Pekat IB) Sumsel, saat ini ditahan Rutan Kelas I Pakjo Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumsel.

“Kita sangat prihatin dengan penahanan saudara Suparman Romans karena dia salah satu kader terbaik kami dan kami tetap akan mengawal kasus ini. Karena kami lihat pihak Kejati Sumsel telah melakukan perkara tidak sesuai dengan asas hukum yang berlaku seperti tebang pilih, dan asas equality before the law atau semua orang sama di mata hukum terbukti dengan diperiksa Ketua KONI Sumsel, boleh pulang sedangkan kader kami tidak boleh pulang,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (DPP PEKAT IB), Aga Khan, SH,MH, saat ditemui awak media di Hotel Aryaduta Palembang, pada Selasa (05/09/2023).

Dikatakan Aga Khan, pihaknya meminta Kejati Sumsel agar tidak pandang bulu dalam pengungkapan sejumlah kasus yang sedang mereka tangani, utamanya kasus korupsi KONI Sumsel, yang kerap melibatkan kader DPW PEKAT IB Sumsel.

“Siapapun yang ada dalam sebuah kasus, Kejati Sumsel tidak akan pandang bulu. Siapapun yang terlibat, harus ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan proses penahanan. Karena kader kami Suparman Romans sangat koperatif dengan pihak Kejati Sumsel,” ucap Aga Khan yang juga pengacara kondang nasional ini.

Menurut Politisi Partai Golkar itu, semua warga negara statusnya sama di mata hukum sehingga penerapannya pun tidak boleh tebang pilih. Namun dalam proses penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum juga harus benar-benar disertakan dengan bukti-bukti yang kuat.

“Karena kita berbicara tentang hukum tentu bicara tentang pembuktian meteril. Tidak boleh kita melakukan dugaan-dugaan semata tapa bukti yang ada,” katanya.

Aga Khan menyebut, pihaknya terus mendorong Kejati Sumsel untuk menuntaskan semua kasus-kasus yang menjadi atensi publik di wilayah hukumnya.

“Kami kemarin telah mengajukan penangguhan penanganan kepada pihak Kejati Sumsel, maka kami meminta pihak Kejati Sumsel untuk mengabulkan permohonan kami dan akan melakukan aksi demo besar besaran di Kejagung maupun di Kejati Sumsel, selama dua hari ke depan. Karena kader kami sudah terlanjur banyak kecewa dengan tindakan Kejati Sumsel,” tandasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 11 PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Guna meningkatkan dunia pendidikan yang berkualitas di Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun, Sumatera utara, Aliansi Agent Of Change Siantar-Simalungun, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Walikota…

Berita

Views: 14 ASAHAN, JAPOS.CO – Kurang perhatiannya dari pemerintah Kabupaten Asahan terhadap Infrastruktur jalan, membuat warga marah dan melakukan aksi unjuk rasa dengan membawa poster yang bertuliskan berbagai kata-kata.Advertisementscroll kebawah…