Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Timur

Pekerjaan Peningkatan Jalan Banjarsari-Damarsi Diragukan

×

Pekerjaan Peningkatan Jalan Banjarsari-Damarsi Diragukan

Sebarkan artikel ini

Views: 53

SIDOARJO, JAPOS.CO – Proyek pekerjaan peningkatan Jalan Banjarsari – Damarsi  melalui Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum Bina marga Dan Sumber Daya Air  Kabupaten Sidoarjo  dengan Pagu Anggaran Rp 7.250.000.000 HPS ( harga perkiraan sendiri) Rp 7.249.997.834 dimenangkan  CV Rafi Utama Abadi  beralamat Kupang lor Rt 03 RW 01 Jabon Sidoarjo  ( alamat cv berupa rumah hunian) dengan harga kontrak  Rp  6.676.434.353,  pekerjaan ini merupakan perkerasan kaku dengan panjang 1838m Lebar 5m  dan dilengkapi pasangan U- dicth.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hasil investigasi dilapangan kegiatan di depan Graha Juandan dan sekitarnya diperoleh fakta kontruksi sebagai berikut  (1) ketebalan Beton LC ( learn congcorete  dilokaai berfariasi mulai dari 6cm,7cm ,8cm,9cm dan 10cm atau bila dibuat rata – rata 8,5cm dari ketentuan 10cm (2)pada kualitas Beton Fc 11 atau setara dengan K 125 diduga tidak memenuhi kualitas dimaksud (3) pada wire mash berdimensi 6,87mm (4) pada dudukan besi sambungan antar span diketahui besi 6,7mm (5) pada pekerjaan minor berupa pasangan batu pasangan banyak berongga ,memakai batu bulat dan gradasi batu dipertanyakan ( bukan batu pecah) apalagi specinya diragukan.

Dari fakta kontruksi tersebut diatas Hadi Sunaryo 43 tahun yang mengaku warga Banjarsari mengatakan, Kamis (24/8/23) mengaku bukan sarjana Teknis, tapi melihat pekerjaan ini diragukan. “Untuk LC ( lear concocorete nya ketebalanya tidak sama dan telah banyak yang retak retak,” ungkap hadi sambil menunjukkan lokasi retaknya LC.

Sementara hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas PUBM & SDA kab Sidoarjo Dwi Eko Saptono SSos,MM ,MT belum bisa dikonfirmasi.

Sedangkan Kabid Jalan Dan jembatan Rizal Asnan ST  yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsaap mengatakan lokasi tersebut beberapa hari yang lalu dan masukan dari LSM juga wartawan dijadikan bahan evaluasi  dan disandingkan dengan laporan konsultan pengawasan.

Terpisah Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Sidoarjo H Suyarno SH MH saat dimintai tanggapannya mengatakan  konsultan pengawas itu dibayar oleh negara dan jangan makan gaji buta.

“Melihat penyimpangan seperti itu malah berkolusi dengan pelaksana pekerjaan ,harusnya segera melaporkan temuan tersebut pada dinas sehingga segera bisa ditindak lanjuti,” pungkas bung Yarno. (zein)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *