Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Massa KNPI Bawa Pocong Unjuk Rasa di Kejati Riau

×

Massa KNPI Bawa Pocong Unjuk Rasa di Kejati Riau

Sebarkan artikel ini

Views: 120

PEKANBARU, JAPOS.CO – Sejumlah massa yang mengenakan seragam Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar unjuk rasa damai di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (11/8/2023) siang. Massa mengungkap sejumlah dugaan persoalan yang terjadi di tubuh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam aksinya, massa KNPI Riau memajang sebuah pocong yang diletakkan di samping badan Jalan Sudirman, Pekanbaru. Sambil berorasi, para pengunjuk rasa menyinggung soal dugaan kejanggalan proyek power pole (tiang listrik) yang dimenangkan perusahaan PT.Adil Utama, Menurut pengunjuk rasa, tender proyek senilai Rp340 miliar tersebut diduga bermasalah dan tidak memenuhi persyaratan.

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau menyatakan Sikap sebagai berikut ; Meminta Direktur Utama PT. PHR Chalid Said Salim untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal sebanyak 30% dari kebutuhan tenaga kerja di PT. PHR dengan membuktikan telah berdomisili selama 5 Tahun di Provinsi Riau.

Membatalkan penyewaan Kantor seharga 382 miliar di Jakarta, melakukan Transparansi Data Produksi Per barel setiap Bulan Perolehan Keuntungan Minyaknya, melakukan Transparansi dana untuk Pembangunan Daerah Riau, mentransparansikan Tanggung Jawab Perusahaan (CSR) dengan Rasio keuntungan PT PHR yang disalurkan ke Masyarakat Riau.

Mencopot Edi Susanto (Vice President Procurement & Contracting) dan Irfan Zaenuri (Executive Vice Presiden Business Support) yang diduga meloloskan PT. Adil Utama dalam tender pengadaan Tiang Listrik (Power Pole) senilal 340 miliyar, yang bermasalah dan tidak memenuhi persyaratan. Dan diduga sering meminta fasilitas kepada setiap Kontraktor dengan fasilitas VIP termasuk PT. Adil Utama sebagai Pembiaya.

Mendesak Kapolda Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau Pro Aktif dalam penegakan Hukum di Riau dan mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana dalam Proses Pengadaan Tiang Listrik (Power Pole) di PT.PHR senilai 340 milyar rupiah.

Pekerjaan ini diduga tidak sesuai spesifikasi dan Perusahaan itu di sinyalir tidak bayar pajak.

Oleh sebab itu, massa pengunjuk rasa mendesak Kejati Riau untuk memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT. PHR Chalid Said Salim.

Meminta PT. PHR transparan soal dana untuk pembangunan Daerah Riau. Seperti bantuan untuk perbaikan kerusakan jalan, kepedulian terhadap pendidikan dengan memberikan bea siswa untuk warga kurang mampu serta pemulihan ekonomi masyarakat. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *